Medan

Pemkot Medan & Kejari Belawan Teken MoU

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota Medan bersama Kejaksaan Negeri Belawan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam menjaga, menyelamatkan dan mengamankan aset Pemda serta pendampingan menyelesaikan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pemko Medan.

Penandatanganan kerjasama itu dilakukan Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, dengan Kajari Belawan, Ikeu Bachtiar, di Balaikota Medan, Rabu (26/8/2020).

Akhyar mengucapkan terima kasih kepada Kejari Belawan terhadap perjanjian yang dilakukan. Sebab, hal tersebut sangat membantu Pemda dalam menjaga, mengamankan dan menyelamatkan aset yang dimiliki Pemko Medan. Apalagi, banyak aset Pemko Medan yang harus diamankan agar tidak beralih kepemilikan.

“Atas nama Pemko Medan kami mengucapkan terima kasih. Penandatanganan MoU hari ini menjadi wujud sinergitas bersama. Hal ini juga sejalan dengan upaya dan concern Pemko Medan yang hingga kini terus mendata dan mengamankan seluruh aset yang dimiliki. Semoga sinergitas ini memberikan hasil yang signifikan,” kata Akhyar.

Sementara Kajari Belawan, Ikeu Bachtiar, mengungkapkan penandatanganan kerjasama merupakan wujud tugas tanggungjawab Kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara. Apalagi, jelas Ikeu, salah satu keharusan yang ada di dalam undang-undang yaitu adanya surat kuasa khusus (SKK) yang diwujudkan dengan MoU.

“Jadi, nantinya setiap gerak dan langkah kita dilakukan dengan prinsip keperdataan sesuai SKK dan itu sangat fundamental. Dengan begitu outputnya kita harapkan dapat memberi hasil optimal termasuk dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan,” ungkap Ikeu. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *