Medan

Gerindra: Penurunan Angka Kemiskinan Jangan Cuma di Atas Kertas

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menegaskan, penurunan angka kemiskinan jangan cuma di atas kertas, namun masyarakat miskin tetap kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya. Keberhasilan penanggulangan kemiskinan bukan sekadar berapa banyak bantuan disalurkan, namun berapa banyak keluarga miskin berhasil terangkat menuju kehidupan mandiri dan sejahtera.

Gerindra menegaskan, penurunan angka kemiskinan jangan cuma di atas kertas itu dalam pemandangannya terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang disampaikan, Dame Duma Sari Hutagalung, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (7/9/2026). Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Sri Rezeki dan Zulkarnaen.

Memang, kata Duma, bantuan masih diperlukan bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, bantuan tersebut harus menjadi jembatan menuju kemandirian, bukan menjadi tujuan akhir. “Jadi, Pemkot Medan jangan hanya sibuk membagikan bantuan, tetapi lupa menciptakan lapangan kerja sebagai jalan keluar dari kemiskinan,” katanya.

Pada pinsipnya, sebut Duma, Fraksi Partai Gerindra menyambut baik dan mendukung pengajuan perubahan Perda No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Alasannya, untuk memperbaiki akurasi data kemiskinan, menghapus tumpang tindih program dan memperkuat koordinasi lintas OPD.

Kemudian, meningkatkan ketepatan sasaran bantuan, memperkuat pemberdayaan ekonomi, membuka akses pekerjaan, memperkuat pendidikan dan kesehatan masyarakat miskin, memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, memperkuat pengawasan dan transparansi dan menurunkan kemiskinan secara nyata dan terukur.

“Perubahan regulasi ini diperlukan, karena telah berkembangnya kondisi sosial ekonomi masyarakat, sistem pendataan, tata kelola pemerintahan dan kebijakan nasional,” sebutnya.

Namun, sambung Duma, Fraksi Partai Gerindra mempertanyakan kebijakan Pemkot Medan setelah Perda diubah. “Apakah Pemkot Medan hanya menargetkan penurunan angka kemiskinan, atau benar-benar menargetkan peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta kemampuan keluarga miskin untuk keluar dari ketergantungan terhadap bantuan pemerintah,” tanya Duma.

Menurut Duma, perubahan Perda harus menghasilkan perubahan paradigma, dari sebelumnya hanya sekadar memberikan bantuan, menjadi membebaskan masyarakat dari ketergantungan terhadap bantuan.

Selain itu, tambah Duma, Fraksi Partai Gerindra meminta Perda nantinya harus mampu mengikuti perkembangan sistem pendataan masyarakat saat ini. “Jangan sampai orang yang seharusnya mendapatkan bantuan tidak masuk data, sementara orang sudah tidak layak, justru masih tercatat sebagai penerima. Data yang salah akan melahirkan kebijakan yang salah,” tandasnya.

Karena itu, lanjut Duma, Fraksi Partai Gerindra meminta agar Perda nantinya memberikan dasar kuat terhadap pemutakhiran, verifikasi, validasi dan integrasi data kemiskinan. “Kami meminta target jelas, bukan sekadar narasi. Bagaimana ukuran keberhasilannya, apakah hanya diukur dari jumlah bantuan disalurkan atau dari berapa banyak keluarga miskin berhasil keluar dari kemiskinan dan menjadi mandiri,” tanya Duma lagi seraya meminta penanggulangan kemiskinan tidak hanya menjadi pekerjaan satu OPD saja. (sat)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *