Sumut

Tok! APBD Sumut 2022 Rp12 Triliun Lebih

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara melalui pendapat masing-masing fraksi pada sidang paripurna DPRD, Senin (29/11/2021) menerima dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Sumut TA 2022 sebesar Rp12 triliun lebih menjadi APBD.

Fraksi Partai Golkar dalam pendapatnya yang disampaikan, Syamsul Qomar, menyoroti prioritas anggaran dalam mengedepankan penanggulangan dan meminimalisir bencana di Sumut.

Kemudian mengenai permasalahan tingkat pengangguran, di mana banyaknya pekerja di luar negri yang kembali ke tanah air akibat pendemi Covid-19 serta mendukung Pemprov Sumut melakukan pembelian lahan Medan Club di Jalan Kartini Medan untuk perluasan Kantor Gubernur.

Fraksi PKS dalam pendapatnya yang disampaikan, Cecep Wiwaha, meminta Pemprov Sumut untuk meningkatkan belanja modal pada tahun berikutnya lebih dari 12%. “Ini bentuk keseriusan pemerintah, karena pentingnya untuk kemaslahatan masyarakat yang mengharapkan dari pembangunan yang dilaksanakan pemerintah,” katanya.

Fraksi PKS juga mengapresiasi Pemprov Sumut yang kembali menampung anggaran Jaminan Kesejahteraan Sosial (JKS) untuk 450 ribu rakyat miskin di Sumut. “Ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah pada rakyat miskin,” katanya.

Sementara Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dalam sambutannya meyakinkan anggota DPRD Sumut, bahwa pertumbuhan ekonomi pada 2022 akan naik sebesar 2,4%. Prediksi ini dilihat telah pulihnya beberapa sektor ekonomi yang di dukung telah melandainya pandemi Covid-19 di daerah ini.

“Sebelum rapat ini, saya juga telah rapat dengan pakar ekonomi di Sumut, di antaranya Perwakilan Bank Indonesia Sumut, OJK, pengamat, pendidik serta lainnya, yang menyampaikan ‘angin segar’ untuk mencapai target pada tahun 2022. Ekonomi kita diprediksi akan segera pulih diiringi semakin terkendalinya Covid-19,” ucap Gubsu.

Mengenai pegesahan APBD 2022, Gubsu, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi DPRD Sumut. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut segara akan menyiapkan dokumen dan akan menyerahkan pada Mendagri. “Seluruh OPD agar dapat melaksanakan dengan tertib seluruh anggaran sesuai dengan rancangan peraturan undang-undang,” pinta Gubsu. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *