Inspirasinews – Medan, Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, harap syarat program tebus ijazah dipermudah, sehingga masyarakat yang membutuhkannya akan dengan mudah mengikuti program tersebut.
Saipul Bahri harap syarat program tebus ijazah dipermudah itu disampaikannya menjawab wartawan di Medan, Minggu (29/9/2026). Pernyataan itu disampaikannya menyikapi salah satu syarat bagi masyarakat yang ingin mengikuti program tebus ijazah Pemkot Medan.
Memang, kata Saipul, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi masyarakat dalam program tebus ijazah tersebut, di antaranya harus ber-KTP atau KK Kota Medan, lulusan SD dan SMP/MTs serta terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN). “Intinya, harus penduduk Kota Medan,” katanya.
Salah satu syarat yang dianggap sedikit memberatkan itu, menurut legislator dari Dapil II meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan itu, yakni harus terdata dalam DTSEN. Sebab, tidak semua masyarakat tidak mampu masih dan terdata dalam DTSEN. Terlebih, DTSEN tersebut saat ini masih menjadi persoalan di masyarakat.
“Hari ini, masih ada orang mampu secara ekonomi, dia menerima Bansos karena masuk DTSEN, Sementara, warga yang benar-benar tidak mampu, tidak dapat Bansos. Kalau orang mampu, tentu dia tidak mempersoalkan masalah ijazah ini. Bagaimana yang tidak mampu, sementara dia ingin anaknya melanjutkan sekolah,” ungkapnya.
Banyaknya warga tidak mampu tidak masuk dan terdata di DTSEN, sebut Saipul, disebabkan berbagai hal, seperti anaknya yang masih usia sekolah terindikasi judi online (Judol) atau anaknya sudah bekerja dan menerima gaji UMK. “Sadar atau tidak sadar, hal ini terbaca oleh sistem, sehingga warga tidak masuk dalam kategori penerima bantuan, karena si anak masih berada dalam satu administrasi kependudukan (KK) dengan orang tuanya,” katanya.
Anggota Komisi I itu menilai, tipis kemungkinan anak-anak berada pada usia sekolah di era digitalisasi saat ini tidak mengerti situs-situs online. “Mereka (anak usia sekolah, red) lebih mahir memainkan berbagai situs, seperti scatter, Mobile Legend atau berbagai situs lainnya dan pernah top up. Kondisi, ini otomatis membuat data orang tua tertolak oleh sistem,” sebutnya.
Karena itu, Saipul, menyarankan sekaligus mengharapkan Pemkot Medan sedikit untuk mempermudah atau fleksibelitas syarat program tebus ijazah tersebut. Sebab, program tersebut merupakan program Pemkot Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap.
Program ini, tambah Saipul, sengaja diluncurkan Pemkot Medan. Selain ingin anak-anak Kota Medan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi tanpa terbebani persoalan ekonomi, program ini juga salah satu upaya Pemkot Medan dalam menanggulangi kemiskinan kota.
“Karena ini murni program Pemkot Medan yang disupport melalui APBD Kota Medan, ada baiknya setiap warga Kota Medan yang tidak mampu bisa memanfaatkan program ini,” harapnya. (sat)

