Medan

Gerindra Minta Pemkot Medan Tak Bebani Rakyat Kejar PAD

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai Gerindra minta Pemkot Medan tak bebani rakyat kejar Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terlebih, bagi pelaku usaha yang selama ini patuh membayar pajak.

Gerindra minta Pemkot Medan tak bebani rakyat kejar PAD dalam pemandangan umumnya atas penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang disampaikan, Salomo TR Pardede, pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (21/9/2026).

Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Sri Rezeki, itu dihadiri Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, para anggota DPRD Medan, para pimpinan OPD dan Camat di lingkungan Pemkot Medan.

Seharusnya, kata Salomo, peningkatan PAD dilakukan dengan memperluas basis pajak, memperbaiki pendataan, meningkatkan kepatuhan serta menutup potensi kebocoran. “Bukan semata-mata menaikkan beban pajak dan retribusi,” katanya.

Fraksi Gerindra, kata Salomo, juga mempertanyakan strategi Pemkot Medan dalam meningkatkan PAD. “Apakah lebih mengutamakan optimalisasi objek pajak yang sudah ada atau justru menambah beban masyarakat melalui kebijakan baru,” tanya Salomo.

Selain itu, sebut Salomo, Fraksi Gerindra mempertanyakan masih adanya tunggakan pajak daerah. Berdasarkan data Bapenda, realisasi penagihan tunggakan hingga Agustus 2026 telah mencapai lebih dari Rp2 miliar.

“Pemkot Medan harus menjelaskan total potensi tunggakan pajak daerah, jumlah yang telah berhasil ditagih, nilai yang masih tertunggak serta penyebab wajib pajak belum memenuhi kewajibannya. Jangan sampai kita sibuk mencari objek pajak baru, sementara kewajiban pajak yang lama belum tertagih secara maksimal,” tegasnya.

Faksi Gerindra juga meminta digitalisasi perpajakan tidak berhenti pada sekadar pembuatan aplikasi. Teknologi harus mampu memastikan transaksi objek pajak dapat dipantau secara akurat dan mengurangi potensi kebocoran. Sektor restoran, hotel, hiburan, parkir, reklame, BPHTB dan objek pajak lainnya perlu mendapat pengawasan berbasis data terintegrasi. “Apakah seluruh transaksi objek pajak potensial di Kota Medan sudah dapat dipantau secara real time oleh pemerintah,” tanya Salomo.

Fraksi Gerindra, sambung Salomo, juga meminta Pemkot Medan memastikan omzet yang dilaporkan wajib pajak benar-benar mencerminkan transaksi yang terjadi di lapangan. Selain itu, perlu adanya kajian terhadap dampak perubahan pajak dan retribusi terhadap UMKM, pedagang kecil, pengusaha lokal dan sektor usaha yang baru berkembang.

Ditegaskannya, pajak bukan sekadar sumber penerimaan daerah, melainkan kontribusi masyarakat yang harus dikembalikan melalui pelayanan publik dan pembangunan. Karena itu, peningkatan PAD harus memiliki korelasi dengan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.

“Jangan sampai PAD meningkat, tetapi masyarakat masih mengeluhkan jalan rusak, banjir, sampah, kemacetan dan pelayanan publik. Masyarakat jangan hanya diminta taat membayar pajak. Pemerintah juga harus taat memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.

Pemkot Medan juga diminta memastikan setiap pungutan retribusi memiliki dasar pelayanan yang jelas. Transparansi mengenai objek retribusi, tarif, dasar perhitungan dan standar pelayanan yang diterima masyarakat dinilai penting.

“Yang paling penting, jika PAD meningkat, apa manfaat konkret yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Medan?”. Jangan kejar PAD dengan membebani rakyat. Kejar PAD dengan memperbaiki sistem. Jangan cari pajak baru sebelum potensi pajak yang lama digali secara maksimal,” pungkasnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *