Inspirasinews – Jakarta, Sekretariat DPRD Kota Medan dan Pusat Inovasi Manajemen Pengembangan Kompetensi (PIMBANGKOM) ASN Lembaga Administrasi Negara (LAN RI melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Survei Kepuasan Pelayanan Perangkat Daerah dan Akselerasi Pelayanan Melalui Inovasi Perangkat Daerah di Gedung LAN RI, Jalan Veteran No. 10 Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2021).
Penandatanganan dilakukan langsung Plt Sekretaris DPRD Kota Medan, Alida dengan Kepala Pusat PIMBANGKOM LAN RI, Seno Hartono, disaksikan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Deputi Kajian dan Inovasi Manajemen ASN LAN RI, Agus Sudrajat, dan Kabag Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Kota Medan Erisda Hutasoit.
Agus Sudrajat dalam sambutannya mengatakan, kerjasama ini sudah di laksanakan sejak tahun 2019, sehingga tahun ini sudah memasuki tahun ketiga.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak/Ibu dari Sekretariat DPRD Kota Medan yang telah memberikan kepercayaan kepada kami, khususnya kepada tim PIMBANGKOM ASN dalam memfasilitasi pelaksanaan kegiatan survei kepuasan para pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan terhadap layanan Sekretariat DPRD Kota Medan. Semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut dan berkembang dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan Sekretariat DPRD Kota Medan,” katanya.
Kegiatan survei kepuasan stakeholder ini, jelas Agus, merupakan kegiatan yang di kembangkan dari PermenPAN RB No. 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Peraturan ini mengamanatkan unit penyelenggara pelayanan untuk melakukan survei kepuasan dalam rangka evaluasi kualitas pelayanan secara berkala dan berkelanjutan.
Pada tahun 2019, lanjutnya, tim PIMBANGKOM ASN telah melakukan survei terhadap 10 jenis layanan dan berkembang menjadi 13 jenis layanan pada tahun 2020.
Dalam survei ini digunakan 8 variabel pelayanan untuk mengukur tingkat kepuasan para stakeholder serta untuk memperoleh data yang komprehensif, tim PIMBANGKOM ASN juga menggunakan 3 jenis instrumen yaitu kuesioner, observasi dan wawancara.
“Hasil survei dan inovasi yang di kembangkan Sekretariat DPRD Kota Medan sejak tahun 2019 dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap para pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan. Dengan begitu, fungsi sekretariat DPRD Kota Medan sebagai unsur pendukung dapat berjalan selaras dengan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kota Medan,” harapnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, mengatakan Setwan harus lebih bekerja keras lagi untuk memperbaiki pelayanan secara berkesinambungan dan terukur dalam penyelenggaraan layanan administratif kesekretariatan dan keuangan serta pemberian dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
“Dengan survei kepuasan, akan diketahui kinerja Sekretariat DPRD Kota Medan secara periodik, termasuk kelemahan atau kekurangan dalam setiap unsur, untuk dapat diintervensi melalui inovasi,” ujar Hasyim. (insp01)