Inspirasinews – Medan, Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, meminta Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan untuk realistits menetapkan target pemasukan yang menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Medan.
“Retribusi jalan umum diharapkan bisa mencapai target di tahun 2020. Jangan hanya diatas kertas, yang dianggarkan begitu besar, namun capaiannyajustru sangat mengecewakan,” pinta Paul MA Simanjuntak, dalam rapat pembahasan R-APBD Kota Medan TA 2020 antara Komisi IV dengan Dishub, Sabtu (24/8/2019).
Di tahun 2018 saja, sebut Paul, ditargetkan dari pos parkir retribusi jalan umum sebesar Rp43,81 miliar, sementara capaian (realisasi) hanya Rp19,71 miliar. “Kita harus realistis dalam menganggarkan pendapatan agar realisasinya tidak jauh dari target yang dibuat,” ujarnya.
Kalau target dari pos ini dinaikkan pada tahun 2020 sebesar Rp60 miliar, perlu dilakukan juga peningkatan SDM yang ada di dalamnya, sehingga bisa bekerja sesuai dengan yang diharapkan.
“Mampukah SDM di Dinas Perhubungan itu nantinya merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor itu,” ujarnya.
Kalau ada kenaikan dari target tahun sebelumnya, dengan melihat realisasinya, seharusnya Dishub mampu menambah kinerjanya dengan bekerja keras karena hitungan kerjanya harus 3 kali lipat dari tahun sebelumnya. Karena realisasi dari target tahun sebelumnya kurang dari 45 persen.
Untuk itu, Paul, juga berharap target di dinas ini tidak menjadi kepentingan politik anggaran saja. Pemko Medan harus mencari cara untuk merealisasikan target yang ditetapkan.
Selain itu, Paul, juga menyoroti penataan tempat parkir di Kota Medan harus ditingkatkan karena volume kenderaan setiap hari meningkat. Ditambah lagi dengan perilaku pengendara yang kurang tertib berlalulintas adn kurang taat aturan sehingga seringkali parkir sembarangan.
“Dishub juga melakukan penataan perparkiran di Kota Medan dengan melakukan pembinaan kepada para juru parkir khususnya di inti kota yang seringkali mengabaikan kelancaran arus lalu lintas,” harapnya.
Sebagai ibu kota propinsi, sebut Paul, seharusnya Kota Medan sudah memiliki gedung parkir roda 4 keatas yang dikelola Dinas Perhubungan, sehingga kendaraan tidak parkir di sepanjang trotoar Lapangan Merdeka atau ruas jalan di seputaran Lapangan Merdeka, Benteng serta pusat perkantoran di sekitarnya, sebutnya lagi.
Tempat parkir yang ada di Lapangan Merdeka saat ini misalnya, terlalu kecil untuk menampung kendaraan yang parkir sehingga perlu dibangun gedung parkir lagi. Dengan adanya gedung parkir ini, diharapkan bisa mengurai kemacetan di inti kota.
Namun semuanya berawal dari niat untuk memperbaiki sistem yang ada, membenahi kondisi SDM yang ada saat ini dan kerja keras untuk mewujudkan “Medan Rumah Kita,” Kalau hal itu bisa diwujudkan, Kota Medan akan menjadi salah satu kota yang bisa menarik minat wisatawan untuk hadir, termasuk investor yang hendak menanamkan modalnya, pungkasnya. (insp01)