Inspirasinews – Medan, Komisi II DPRD Kota Medan menanggarkan honor sebesar Rp600 ribu untuk 427 tenaga operator sekolah di seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Medan.
“Selama inikan pemerintah kurang memberi perhatian kepada operator sekolah. Kerja keras mereka dalam menyelesaikan administrasi sekolah tidak diberi imbalan. Maka, tahun 2020 kita minta honor mereka ditampung di APBD Medan,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Bahrumsyah, dalam rapat pembahasan R-APBD 2020 dengan Disdik Kota Medan, Sabtu (24/8/2019) malam.
Selama ini, sebut Bahrumsyah, honor para operator sekolah itu berasal dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Honor yang mereka terima setiap bulan dipasrahkan pada sekolah. Akibatnya, sekolah memberi honor sesuai kemampuan keuangan yang dimiliki. Ada yang dibayar Rp200 ribu,” katanya.
Menurutnya, tugas operator sangat berat. Seluruh persoalan administrasi diurus operator, diantaranya keperluan administrasi sertifikasi hingga data pokok pendidikan (dapodik).
Kerja operator mulai siang hingga malam untuk entri data. Sebab, terkadang jaringan baru lancar ketika malam hari. Namun, kerja keras itu tidak diimbangi dengan kesejahteraan dari pemerintah.
Sebagai kunci utama terkait urusan administrasi sekolah, seharusnya operator diberi upah layak. Tidak hanya diberi honor ala kadarnya. ”Kami ingin agar honor operator dibiayai APBD,” pungkasnya. (insp01)