Medan

DPMPTSP Dituding Tak Miliki Inovasi Gali Potensi PAD

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Komisi IV DPRD Kota Medan menuding Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan tidak serius menggali potensi yang ada untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, proyeksi target perolehan PAD dari sektor pajak daerah sebesar Rp270 miliar pada tahun 2020 terlalu minim.

“Kalau seperti ini, DPMPTSP tidak memiliki keseriusan membangun Kota Medan dan tidak ada niat memperbaiki kesalahan masa lalu. Begitu banyaknya potensi, tetapi minim PAD,” tegas anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, pada rapat pembahasan R-APBD Kota Medan TA 2020, Sabtu (24/8/2019).

Menurut Paul, minimnya target PAD dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp147,7 miliar patut dipertanyakan. Padahal, saat ini pendirian bangunan di Medan sangat menjamur. 

“Kenapa Dinas PMPTSP tidak melakukan kajian soal minimnya retribusi IMB. Padahal begitu banyak investor yang bersedia membangun di Medan. Tapi karena rumitnya birokrasi menjadi batal, kenapa hal itu tidak dirubah, untuk menghidupkan iklim investasi,” tegas Paul.

Paul mencontohkan, jika mengurus izin bisa menghabiskan biaya Rp5 juta, sementara kalau tidak mengurus hanya Rp3 juta. “Tentu memilih untuk tidak mengurus. Inikan jelas merugikan Pemko, retribusi tidak tertagih, bangunan semrawut,” terangnya. 

Senada dengan itu, Ahmad Arif, menyesalkan minimnya target PAD itu. Arif mendorong agar Kepala Dinas PMPTSP menambah target tersebut. “Kita harapkan Kepala Dinas Qamarul Fatta memiliki pemikiran yang cemerlang untuk menggali PAD,” ujar Ahmad Arif.

Sebelumnya Kadis PMPTSP, Qamarul Fattah, memaparkan PAD sebesar Rp270 miliar, pajak daerah Rp120,5 miliar, pajak reklame Rp77, 5 miliar dan retribusi IMB sebesar Rp147,7 mliar. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *