Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota Medan medio 2020 lalu membuka lelang jabatan untuk 5 jabatan Eselon II di lingkungan Pemko Medan. Kelima jabatan itu, masing-masing Sekretaris DPRD, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Asisten Pemerintahan dan Sosial (Aspemsos), Kadis Pemuda & Olahraga (Dispora) serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).
Bahkan, hasil asessment kelima jabatan Eselon II itu telah keluar, namun belum dieksekusi, sehingga kelima jabatan itu masih dijabat seorang Pelaksana Tugas (Plt).
Terkait hal ini anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution, meminta Wali Kota Medan untuk mengevaluasi proses assesment para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti proses lelang jabatan tersebut, khususnya Sekretaris DPRD Medan (Sekwan), karena di nilai tidak lagi relevan untuk di lanjutkan.
“Proses lelang jabatan untuk Sekretaris DPRD Medan dapat di ulang atau dibuka kembali. Pemko Medan dapat melakukan assessment ulang kepada para ASN yang berminat dan merasa berpotensi untuk menjabat sebagai Sekretaris di DPRD Medan,” ucap Mulia Syahputra Nasution, kepada wartawan di Medan, Kamis (1/4/2021).
Memang, kata anggota Fraksi Partai Gerindra ini, pemerintah memberikan kewenangan kepada para pimpinan DPRD untuk memilih 1 di antara 3 ASN yang lulus seleksi lelang. Namun, katanya, para pimpinan juga harus menambah kriteria lainnya untuk memilih ASN yang paling layak menjadi Sekretaris di DPRD Medan.
“Pertama, kandidat yang dipilih adalah representasi dari mayoritas anggota DPRD. Kedua atau yang paling penting adalah mampu berkolaborasi dengan para anggota legislatif, mengingat Wali Kota Medan menegaskan kepada setiap OPD di jajarannya harus mampu berkolaborasi dengan seluruh pihak, termasuk para legislatif,” jelasnya.
Karenanya, sebut Mulia, Komisi I meminta agar proses lelang jabatan untuk kelima jabatan itu dibuka kembali, agar para ASN yang berkompeten dapat mendaftar dan mengikuti proses administrasi serta assessment hingga proses presentasi dan wawancara untuk jabatan Sekretaris DPRD.
“Kalau bicara mampu, kita yakin banyak yang mampu. Tapi yang bisa berkolaborasi, itu tidak banyak. Kita sangat berharap agar proses lelang dapat di ulang kembali. Kita mau mereka ikut assessment bukan hanya yang mampu dan berpengalaman, tapi juga mampu berkolaborasi. Para pimpinan di DPRD Medan juga bisa mengakomodir harapan seluruh anggota dewan,” harap Mulia.
Legislator asal Dapil V meliputi Kecamatan Medan Johor, Polonia, Maimun, Selayang, Tuntungan dan Medan Sunggal ini, mengaku Komisi I mengapresiasi Plt Sekretaris DPRD Medan, Erisda Hutasoit, karena di nilai dapat berkolaborasi dengan para anggota DPRD Medan.
“Semua jadwal kegiatan di DPRD Medan saat ini mulai membaik, baik dari sisi administrasi maupun kegiatan lainnya. Sejauh ini, beliau (Erisda, red) bisa berkolaborasi dengan para anggota dewan. Beliau juga sudah berpengalaman di DPRD Medan sebagai Kabag Keuangan,” terangnya. (insp01)
