Sumut

Sekda Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TPPO & TPPM

Spread the love

Inspirasinews – Tebingtinggi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebingtinggi, Erwin Suheri Damanik, minta Lurah mampu deteksi dini modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di wilayahnya.

Sekda minta Lurah mampu deteksi dini modus TPPO dan TPPM dalam sambutannya saat membuka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Aula Hotel Malibou, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tebingtinggi, Selasa (21/7/2026).

Semakin terbukanya perkembangan global, kata Sekda, menuntut pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan dan mitigasi di tingkat kelurahan maupun desa. Peran lurah dan kepala desa sangat strategis dalam mengenali kondisi masyarakat, memetakan potensi wilayah serta mendeteksi sejak dini berbagai indikasi yang dapat mengarah pada praktik perdagangan orang maupun penyelundupan manusia.

“Kelurahan merupakan garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Jadi, Lurah harus aktif melakukan pemetaan wilayah, memperkuat koordinasi dengan perangkat lingkungan, serta menjadi agen edukasi bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi,” katanya.

Sekda mengapresiasi terobosan pembentukan Desa Binaan Imigrasi. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor melibatkan Dinas Ketenagakerjaan, Disdukcapil, Dinas PPPA, aparat penegak hukum, hingga perangkat kelurahan guna menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

“Semoga seluruh peserta dapat menjadi agen edukasi di wilayah masing-masing, sehingga masyarakat semakin memahami bahaya perdagangan orang dan pentingnya prosedur migrasi yang aman serta legal,” katanya.

Sementara Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Kelas II TPI Pematangsiantar, Erwan Budiawan, menyampaikan kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah desa dan kelurahan mengenai bahaya serta modus operandi TPPO dan TPPM.

Selain itu, kata Erwan, juga mengoptimalkan peran Desa Binaan Imigrasi sebagai pusat edukasi masyarakat serta mendukung pengawasan keimigrasian melalui deteksi dini terhadap keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *