Inspirasinews – Medan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi 2023 sudah tuntas. Bahkan, pemberitaannya sudah dirilis di beberapa media di Kota Medan.
LHP Tirtanadi 2023 sudah tuntas itu disampaikan Ketua Lembaga Pemantau Peduli Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar, kepada wartawan di Medan, Senin (20/7/2026).
Penyataan ini disampaikannya menyikapi adanya platform TikTok yang menayangkan pemberitaan berjudul “Skandal dugaan kebocoran Rp450 miliar di PDAM Tirtanadi disorot indikasi tata kelola menguat” serta salah satu media.
Salfimi mengatakan, pemberitaan tersebut sudah disampaikan oleh Perumda Tirtanadi dalam beberapa waktu lalu di beberapa media online maupun cetak serta elektronik. “Setahu saya Perumda Tirtanadi sudah merilis berita di media online, cetak dan media elektronik, jauh sebelumnya terkait yang di flatform TikTok dengan judul itu,” katanya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, kata Salfimi, Perumda Tirtanadi sudah tuntas menyelesaikan LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bernomor 98/LHP/XVIII/Medan/12/ 2023. “Dan itu sudah ditindaklanjuti,” katanya.
Selain itu, sebut Salfimi, LHP tahun 2023 yang disorot itu sekitar 10 Juli 2026 lalu, sementara pemberitaanya sudah dirilis Tirtanadi jauh sebelumnya. Dalam berita tersebut dikatakan seluruh hasil monitoring sudah ditindaklanjuti termasuk beberapa pekerjaan strategis seperti pengadaan pipa lateral, pipa transmisi dan renovasi menara air.
Salfimi mengimbau, masyarakat lebih jeli dan berhati-hati setiap menerima informasi terlebih dari media sosial karena kebenarannya harus diuji terlebih dahulu. “Dalam menerima infornasi, apalagi dari media sosial sebaiknya diuji terlebih dahulu sebelum diterima,” imbaunya.
Berdasarkan pemantauan LP3SU, tambah Salfimi, Perumda Tirtanadi menurunkan tarif air untuk kategori seluruh jenis rumah tangga. “LP3SU sangat apresiasi kepada manajemen yang direstui Gubernur Sumut, Tirtanadi menurunkan tarif air disaat masyarakat sedang kesulitan ekonomi, semoga layanan semakin baik,” ujarnya.
Terpisah Kepala Bidang Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi, Lokot Parlindungan Siregar, mengatakan Anggota Dewan Pengawas saat ini dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara pada tahun 2025. Menurut Lokot, di platform TikTok tersebut mempertanyakan kepada salah seorang Anggota Dewan Pengawas kurang tepat, karena sudah tuntas ditindaklanjuti pada tahun 2023. (rel/sat)

