Medan

Langgar Prokes, Satgas Covid-19 Kota Medan Tertibkan Pool Angkutan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Dalam rangka penegakkan Perwal No. 27 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi, Tim Satgas Covid-19 Pemko Medan melakukan pengawasan terhadap pool  angkutan umum di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Rabu (30/12/2020) petang yang dipimpin Kepala Seksi Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP, Chandra Dalimunthe.

Dari hasil penyisiran yang dilakukan, tim menemukan masih ada pool yang tidak menyediakan peralatan cuci tangan dan penerapan social distancing.

Atas pelanggaran yang dilakukan tersebut, tim pun membuat Berita Acara Penahanan KTP kepada petugas pool angkutan. Tercatat, ada 4 KTP yang ditahan. “Silahkan KTP ini diambil di Kantor Satpol PP Jalan Arif Lubis Medan, Senin (4/1/2021),” tegas Chandra.

Chandra mengatakan, Tim Satgas Covid-19 Pemko Medan akan terus melakukan pengawasan. Sebab, pandemi Covid-19 masih menerpa Kota Medan. Oleh karenanya disiplin melaksanakan protokol kesehatan harus dilakukan, termasuk kepada para penumpang yang akan memadati pool angkutan untuk merayakan Tahun Baru di kampung halaman.

“Jika semua disiplin melaksanakan protokol kesehatan, insya Allah penularan maupun penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” tegasnya. (insp01)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *