Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan tindaklanjuti rekomendasi DPRD soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan aset daerah secara konkret, terukur dan berkelanjutan.
Pemkot Medan akan tindaklanjuti rekomendasi DPRD soal PAD dan aset daerah disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, pada sidang paripurna penyampaian rekomendasi DPRD tentang peningkatan PAD dan penertiban barang milik daerah, Senin (24/8/2026).
Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Zulkarnaen. Hadir saat itu Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi, para anggota DPRD Kota Medan serta para pimpinan OPD Pemkot Medan.
Rekomendasi DPRD terkait PAD dan barang milik daerah, kata Rico Waas, sejalan dengan komitmen Pemkot Medan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Optimalisasi PAD, kata dia, tidak hanya dilakukan dengan meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi, tetapi juga melalui pengelolaan berbagai potensi daerah secara tertib, transparan, efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemkot Medan, sebut Rico Waas, akan terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD. Termasuk melakukan pendataan dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang memiliki potensi ekonomi, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Setelah rekomendasi ini diterima, tolong seluruh OPD menindaklanjutinya dengan serius dan benar. Kita harus memastikan setiap potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara optimal, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.
Penertiban barang milik daerah, sambung Rico Waas, juga menjadi perhatian serius Pemkot Medan. Pengelolaan aset tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan administrasi dan pencatatan, tetapi harus menjadi bagian dari strategi memperkuat fiskal daerah.
“Kita tidak ingin terdapat aset milik Pemkot Medan tidak memberikan manfaat secara optimal. Sementara di sisi lain, masih terdapat kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik terus meningkat,” katanya.
Rico juga meminta seluruh OPD memastikan setiap aset Pemkot Medan memiliki status jelas, tercatat dengan baik, memiliki dokumen lengkap serta digunakan atau dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Terhadap aset memiliki potensi ekonomi, tambah Rico Waas, Pemkot Medan akan mendorong pengelolaan lebih produktif melalui mekanisme sesuai ketentuan. “Seluruh OPD jangan bekerja secara parsial. Penertiban aset dan optimalisasi PAD membutuhkan koordinasi, integrasi data serta sinergi antar OPD terkait, termasuk dukungan dari DPRD Kota Medan,” pintanya.
Semangat “Medan untuk Semua”, lanjut Rico Waas, harus tercermin dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Setiap rupiah PAD yang diperoleh dan setiap aset dikelola pemerintah pada akhirnya harus kembali kepada masyarakat melalui pelayanan publik lebih baik, pembangunan merata, lingkungan aman dan nyaman serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Seluruh rekomendasi DPRD jangan berhenti pada penyelesaian administrasi, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata. Bangun sistem pengelolaan aset semakin tertib dan modern dengan dukungan data akurat serta dapat dipertanggungjawabkan,” pintanya.
Pada kesempatan itu, Rico Waas, memaparkan realisasi sejumlah penerimaan pajak daerah tahun 2026. Realisasi PBJT jasa perhotelan tercatat 49,65 persen, PBJT makanan dan/atau minuman 63,82 persen, PBJT jasa kesenian dan hiburan 45,17 persen, serta PBJT jasa tenaga listrik 58,15 persen.
Realisasi PBJT jasa parkir mencapai 46,48 persen, pajak reklame 45,10 persen, pajak air tanah 57,44 persen, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 47,09 persen, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 57,07 persen, opsen pajak kendaraan bermotor 57,76 persen, dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 37,37 persen.
“Secara keseluruhan, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 52,78 persen. Capaian ini harus menjadi perhatian bersama, agar seluruh potensi pajak daerah dapat terus dioptimalkan sehingga target penerimaan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal,” pintanya lagi. (sat)

