Medan

DPRD Medan Pertanyakan Tak Ada Retribusi Masuk di KIM

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan pertanyaan tak ada retribusi masuk di Kawasan Industri Medan (KIM). Sebab, hal itu berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor retribusi parkir.

DPRD Medan pertanyaan tak ada retribusi masuk di KIM itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (20/7/2026).

“Kenapa KIM tidak melakukan kutipan retribusi masuk untuk wilayah yang masuk Kota Medan, sementara KIM 2 masuk wilayah Deliserdang dikutip. Padahal ada saham Pemkot Medan di PT. KIM itu sebesar 10 persen,” tanya Paul.

Alasan PT. KIM menyebutkan sistem digital terkait kutipan karcis masuk ke PT. KIM itu, menurut Paul, tidak masuk akal. “Kami selaku pengelola HPL di KIM 1 sampai 5. Kenapa KIM 2 berjalan, karena mereka sudah siap sistem digitalnya. KIM 2 di Deliserdang itu lahannya tertutup, sedangkan KIM 1 lahannya terbuka dan banyak akses keluar masuk,” dalih perwakilan PT. KIM.

Paul langsung membantah alasan tersebut. “Alasan ini gak masuk akal. Ini ada indikasi mereka korupsi. Berapa tahun kalian hilangkan PAD untuk Kota Medan. Kenapa kalian gak mengutip pas masuk untuk KIM yang masuk ke wilayah Medan,” kecam Paul.

Paul meminta pada RDP lanjutan, Komisi IV DPRD Medan memanggil jajaran direksi PT KIM yang kompeten dan bisa mengambil keputusan, bukan perwakilan yang tidak menguasai masalah. Termasuk juga wajib menghadirkan perwakilan Dishub Koa Medan. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *