Inspirasinews – Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Medan hargai undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Sebab, undangan tersebut ditandatangani Ketua DPRD ditujukan ke Wali Kota Medan untuk menghadirkan OPD.
DPRD minta OPD Pemkot Medan hargai undangan RDP itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, dalam RDP dengan PT. KIM, Senin (20/7/2026).
Pernyataan itu disampaikan, Edwin, karena ketidakhadiran Dinas Perhubungan dalam membahas persoalan retribusi parkir bersama PT. KIM.
Untuk menghadirkan OPD dalam RDP, kata Edwin, DPRD mengirimkan surat yang ditandatangani Ketua DPRD kepada Wali Kota Medan. Dalam surat itu, Wali Kota diminta menghadirkan OPD dalam RDP.
“Artinya, DPRD meminta Wali Kota untuk menghadirkan OPD dalam RDP. Nah, perintah Wali Kota saja tidak dihargai, apalagi DPRD. Kalau OPD tidak hadir, masalah akan menjad runyam, karena tidak adanya pengambil keputusan daalam menyelesaikan persoalan,” kata Edwin.
Sementara Wakil Ketua Komisi IV, Muhammad Afri Rizki Lubis, meminta Inspektorat untuk menegur OPD yang tidak menghadiri undangan RDP.
Rizki mengaku, sangat menyayangkan ketidakhadiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Sebab, RDP membahas terkait polemik retribusi parkir di KIM.
“Sedianya RDP ini membahas dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di KIM. Karena Dishub sebagai OPD terkait tidak hadir, RDP tidak dapat menghasilkan keputusan,” kata Rizki.
Komisi IV, sebut Rizki, ingin mendapatkan titik terang terkait dugaan kebocoran PAD dari retribusi parkir maupun karcis masuk kawasan PT. KIM.
“Jika perwakilan Dishub hadir, kita bisa menemukan titik terang terkait dugaan kebocoran PAD dari retribusi parkir ataupun dari karcis pas masuk ke kawasan KIM,” ujarnya. (sat)

