Sumut

PWI Sumut-Kejatisu Kolaborasi Gelar UKW

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kolaborasi gelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kegiatan tersebut akan berlangsung pada tanggal 2-3 Juni 2026 di Aula Kejatisu, Jalan AH Nasution Medan.

PWI Sumut-Kejatisu kolaborasi gelar UKW terungkap dalam rapat persiapan di Kantor PWI Sumut, Gedung Parada Harahap, Jalan Adinegoro No. 4 Medan, Jumat (1/5/2026). Rapat di pimpin Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik di dampingi Sekretaris, SR Hamonangan Panggabean.

Farianda mengatakan, kerja sama PWI dengan Kejatisu ini sudah jauh-jauh hari dipersiapkan. Sebab, ini merupakan salah satu komitmen Kepala Kejatisu, Harli Siregar, saat itu.

“Namun di waktu bersamaan, Kajatisu Pak Harli Siregar dimutasi sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Tetapi hal itu tidak menyurutkan kegiatan UKW. Anggap saja ini kado saya buat rekan-rekan wartawan di Sumut,” ujar Farianda mengutip pernyataan Harli Siregar.

Ungkapan Harli Siregar tetap menggelar UKW, menurut Farianda, sebagai bentuk komitmen bersama antara PWI Sumut dan Kejatisu. “Kerja sama Ini merupakan sejarah baru bagi PWI Sumut. Selama periode saya menjadi Ketua PWI, baru kali ini Kejatisu mau menggelar UKW. Pak Harli itu bukan hanya kinerja saja berintegriras, janjinya pun berintegritas,” ungkap Farianda.

Uang Jaminan

Pada kesempatan itu, Farianda, menyebutkan peserta UKW ini diprioritaskan bagi wartawan unit Kejaksaan/Hukum di wilayah Sumatera Utara. Kuota tersedia hanya 5 kelas atau 30 orang dengan jenjang tingkat Muda 2 kelas, tingkat Madya 2 kelas dan tingkat Utama 1 kelas.

Selain syarat adminitrasi, hasil rapat pengurus PWI Sumut juga menetapkan calon peserta UKW wajib membayar uang jaminan (deposit) sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah). “Uang ini hanya sebagai jaminan kalau peserta yang mendaftar itu serius untuk ikut UKW dan akan dikembalikan sepenuhnya diakhir UKW,” tegas Farianda.

Hal ini dilakukan mengingat, gelaran UKW sebelumnya banyak peserta tidak hadir pada hari pelaksanaan UKW, sehingga menghilangkan hak calon lainnya. “Syarat uang jaminan ini juga disetujui oleh Direktur UKW PWI Pusat,” tutup Farianda.

Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut, Sugiatmo, menambahkan pendaftaran calon peserta UKW dibuka pada Senin 4 Mei hingga 11 Mei 2026. Informasi pendaftaran bisa diperoleh di Sekretariat PWI Sumut pada jam kerja. (rel/sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *