Medan

DPRD Medan Siap Gelar Sosialisasi Penyeberluasan Ideologi Pancasila

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan siap gelar sosialisasi penyeberluasan ideologi Pancasila atau Wawasan Kebangsaan (Wasbang). Kegiatan ini sangat penting untuk memaknai Pancasila, menanamkan rasa nasionalisme dan patriotisme.

DPRD Medan siap gelar sosialisasi penyeberluasan ideologi Pancasila disampaikan Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menjawab wartawan di Medan, Jumat (1/52026). Wong mengatakan, anggota DPRD Kota Medan sudah berkompeten sebagai narasumber saat melaksanakan Wasbang. “Pimpinan dan anggota DPRD Medan sudah mendapatkan Bimtek dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta,” katanya.

Pelaksanaan Wasbang ini, menurut Wong, sangat pentin. Mengingat, rasa nasionalisme, terutama generasi muda sudah mulai terkikis belakangan ini. “Kita harus tetap menumbuhkan pemahaman Pancasila serta menjaga NKRI dan UUD 1945 di tengah masyarakat. Kita jangan lupa jasa pahlawan dan Bhineka Tunggal Ika. Kita harus semakin cinta dan bangga sebagai WNI,” tegas Wong.

Kegiatan Wasbang ini, sebut Wong, sangat pantas dilakukan di Kota Medan. Terlebih, Medan kota multietnis dan rentan terjadi gesekan jika wawasan kebangsaannya lemah.

“Jadi, mari kita perkuat persatuan dan kesatuan sejak dini. Indonesia banyak suku, agama dan budaya berbeda-beda. Wawasan kebangsaan mengajari toleransi, gotong royong, biar tidak mudah di pecah belah,” ungkapnya.

Karena itu, sebut Wong, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan telah menjadwalkan kegiatan tersebut pada akhir bulan ini. “Kegiatan Wasbang sudah banyak dilaksanakan di beberapa daerah. Jadi, bukan Medan yang pertama. Kita pun sudah belajar dari daerah lain,” jelasnya.

Sementara Kabag Persidangan dan Perundang undangan Sekretariat DPRD Kotta Medan, Andres Willy Simanjuntak, menyampaikan dasar hukum pelaksanaan sosialisasi ideologi Pancasila dan Wasbang, yakni Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib.

Selain itu, juga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan perubahannya. Peraturan Mendagri No. 14/2025 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2026.

Kemudian, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemerintah Daerah dalam Rangka Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai Nilai Pancasila. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *