Inspirasinews – Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dukung penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Hal ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak dasar warga untuk memperoleh pelayanan kesehatan tanpa beban finansial.
DPRD Medan dukung penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Kasman bin Marasakti Lubis, menjawab wartawan di Medan, Senin (13/10/2025).
Kasman tidak menampi masih banyak warga di Kota Medan maupun daerah lain d Indonesia menunggak iuran. “Mereka bukan tidak mau membayar, melainkan karena sulitnya kondisi ekonomi. Kita harus melihat persoalan ini secara manusiawi. Banyak masyarakat kehilangan pekerjaan, penghasilan tidak menentu atau mengalami kondisi darurat ekonomi. Kalau iuran mereka dihapuskan, tentu akan sangat membantu dan mengembalikan hak mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan,” ungkapnya.
Sejak awal, sebut Kasman, PKS memperjuangkan upaya penghapusan tunggakan iuran BPJS ini, agar tidak menjadi beban masyarakat. “Penghapusan tunggakan pajak juga menjadi program yang terus di perjuangkan, agar persoalan ini tidak menjadi beban terus menerus masyarakat,” ujarnya.
Kebijakan penghapusan tunggakan ini, menurut Kasman, sejalan dengan semangat Universal Health Coverage (UHC). “Dengan UHC, setiap warga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya,” katanya.
Namun, sambung Kasman, program tersebut tidak akan optimal jika masyarakat masih di bebani tunggakan menumpuk. “Langkah ini bukan hanya soal keringanan administrasi, tapi juga bentuk nyata keadilan sosial. Negara hadir menolong rakyat kesulitan, bukan menambah beban,” tegasnya.
Kasman mendorong, agar kebijakan ini di lakukan secara transparan dan tepat sasaran. “Pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan agar bekerja sama dalam mendata peserta yang benar-benar layak mendapatkan penghapusan tunggakan,” pintanya. (sat)