Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan jangan lagi ada miskalkulasi terhadap objek pajak. Harga objek pajak sebenarnya sudah ditetapkan, namun implementasinya tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan mengikuti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Rico Waas menegaskan, jangan lagi ada miskalkulasi terhadap objek pajak itu saat membuka Bimtek Penilai Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) Bapenda Kota Medan di Gedung Balai Diklat Keuangan Medan, Jalan Eka Rasmi, Kecamatan Medan Johor, Senin (1/9/2025).
“Kita tidak mau ada penyelewengan, apalagi ketidakadilan bagi masyarakat dalam penilaian PBB P2,” tegas Rico Waas.
Rico Waas berharap, Bimtek dapat menajamkan pemikiran para peserta, sehingga memiliki visi sama guna meningkatkan PAD, terutama dari sektor PBB P2. “Rekan-rekan semua memiliki peran strategis dalam menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, khususnya PBB P2,” katanya.
PBB P2, kata Rico Waas, merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan, sehingga keakuratan penilaian menjadi kunci dalam mewujudkan penerimaan yang adil, transparan dan akuntabel.
Menurut Rico Waas, di butuhkan profesionalisme, humanis, integritas dan memberikan keadilan bagi masyarakat dalam melakukan penilaian PBB P2, sehingga masyarakat merasa nyaman dan membayar PBB.
“Kami yakin, rekan-rekan semua adalah orang yang berintegritas, baik, mengedepankan profesionalisme. Semuanya tetap bersemangat mengikuti Bimtek ini, mudah-mudahan kita semua bisa membangun Kota Medan lebih baik lagi,” harapnya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumut I, Arridel Mindra, mengatakan Bimtek sangat penting dalam administrasi perpajakan, khususnya PBB. Sebab, PBB bersifat official assessment system.
“Artinya, berdasarkan undang-undang kita menetapkan jumlah pajak yang harus dibayar masyarakat, sehingga petugas yang akan menghitung basis pengenaan pajak atau NJOP itu harus memiliki kompetensi,” kata Arridel.
Sebelumnya Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, melaporkan tujuan Bimtek untuk menggali potensi para ASN dalam rangka meningkatkan PAD pada sektor pajak daerah. (sat)