Medan

Wawako Medan Minta Warga Dukung Pelebaran Jalan Yos Sudarso

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wakil Wali Kota (Wawako) Medan, Zakiyuddin Harahap, minta warga dukung pelebaran Jalan Yos Sudarso, persisnya di kawasan persimpangan Dobi dan Titi Papan. Sebab, daerah tersebut menjadi kawasan macat, terutama pada saat jam sibuk.

Wawako Medan minta warga dukung pelebaran Jalan Yos Sudarso itu saat bersama Kadis Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Medan Khairul Azmi, perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional dan Camat Medan Deli, Muhammad Aidiel Putra Pratama, meninjau kamacatan lalu lintas kawasan persimpangan Dobi dan Titi Papan, Jalan Yos Sudarso, Rabu (4/11/2026).

Pelebaran jalan, kata Zakiyuddin, menjadi salah satu solusi dibahas bersama BBPJN untuk mengurai kemacatan di kedua persimpangan tersebut. Sekitar 60 persen proses ganti rugi lahan telah diselesaikan, sementara sejumlah rumah dan ruko masih perlu dibebaskan untuk mendukung pelebaran jalan.

“Kalau memang pemilik rumah atau ruko setuju, dalam waktu dekat akan dilakukan ganti rugi, sehingga jalannya bisa dilebarkan. Masyarakat di sekitar sini kiranya bersedia memberikan beberapa meter lahannya untuk pelebaran jalan,” harap Zakiyuddin.

Zakiyuddin mengajak, masyarakat mendukung proses pembebasan lahan agar penanganan kemacatan tidak terkendala. “Kalau ingin solusi ini selesai, masyarakat juga mau bekerja sama. Ini untuk kebaikan bersama. Kalau ada salah satu yang menyulitkan, ini bisa tidak jadi. Yang rugi juga masyarakat,” ujarnya.

Terkait kemungkinan pembangunan flyover, sebut Zakiyuddin, akan dikaji sebagai alternatif. Namun, rencana tersebut masih memerlukan pembahasan dan kajian lebih lanjut.

“Sambil menunggu penanganan infrastruktur, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Perhubungan Sumatera Utara serta kepolisian lalu lintas hadir mengatur arus kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk. Yang paling macat itu saat orang berangkat dan pulang kerja serta anak-anak berangkat dan pulang sekolah,” katanya.

Sementara Kepala Dinas SDABMBK, Khairul Azmi, mengatakan pembebasan lahan sebelumnya ditangani pemerintah pusat. Karena masa berlaku penetapan lokasi (penlok) telah berakhir, sehingga kelanjutannya diserahkan kepada Pemkot Medan.

Pemkot Medan, sebut Azmi, akan menyusun kembali Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dan penetapan lokasi untuk melanjutkan pembebasan lahan tersebut. “Kalau untuk tahun ini tidak dapat. Tahun depan, mudah-mudahan selesai ini, bisa dianggarkan di tahun depan juga. Jadi paralel sifatnya,” ujar Azmi.

Setelah pembebasan lahan rampung, sebut Azmi, pelebaran jalan dapat langsung dilaksanakan. “Kebutuhan lahan mencakup sejumlah persil di sisi kiri dan kanan jalan,” katanya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *