Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, harap sinergi eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat dengan hadirnya kepemimpinan baru di DPRD Kota Medan.
Rico Waas harap sinergi eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam sambutannya pada pelantikan sekaligus pengambilan sumpah, Sri Rezeki, menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Medan sisa masa jabatan 2024-2029 dalam sidang paripurna Istimewa DPRD Kota Medan, Selasa (1/9/2026).
Sidang paripurna istimewa di pimpin Ketua DPRD Kota Medan itu dihadiri Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Forkopimda, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, para anggota DPRD Kota Medan, para pimpinan OPD, Camat, Lurah di lingkungan Pemkot Medan serta undangan lainnya.
DPRD, kata Rico Waas, memiliki posisi penting dalam memastikan program pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
“Kiranya, kepemimpinan Sri Rezeki dapat membawa semangat baru dalam menjalankan fungsi legislatif. Ke depan, program kerja DPRD mengarah kepada penguatan fungsi legislatif serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” harapnya.
Penguatan fungsi legislatif, sebut Rico Waas, tidak hanya berkaitan dengan pembentukan Peraturan Daerah, tetapi juga menyangkut fungsi pengawasan dan penganggaran. “Kedua fungsi itu penting untuk memastikan pembangunan Kota Medan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Rico Waas meminta, pembahasan anggaran dilakukan semakin tepat sasaran dengan tetap mengacu pada prioritas pembangunan daerah. Di sisi lain, pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan penyelenggaraan pelayanan publik juga harus diperkuat, sehingga semakin efektif, transparan dan akuntabel.
“Saya berharap hubungan kerja antara Pemkot Medan dan DPRD semakin solid. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan kota, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan pembangunan,” ungkapnya.
Sebelumnya pada sidang paripurna istimewa itu, Plt Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatra Utara Nomor 188.44/461/KPPS/2026 tentang peresmian dan penggantian pimpinan DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029.
Dalam keputusan tertanggal 9 Juli 2026 itu, Sri Rezeki, menggantikan Rajudin Sagala sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029.
Usai pembacaan surat Keputusan, selanjutnya Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus, Mardison, melakukan pengambilan sumpah jabatan, Sri Rezeki, sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029. (sat)

