Ekbis

Bank Sumut Kini Layani Pembayaran PBB Kota Batam

Spread the love

Inspirasinews – Batam, Bank Sumut kini layani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Batam melalui Kantor Cabang Batam. Hal ini sejalan dengan semangat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong kerja sama dan konektivitas kewilayahan di Sumatera.

Bank Sumut kini layani pembayaran PBB Kota Batam itu di tandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama Bank Sumut Kantor Cabang Batam dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Jumat (28/8/2026).

Penandatanganan dilakukan Pemimpin Cabang Bank Sumut Batam, Thomas Tarigan, dengan Plt Kepala BPKAD Kota Batam, Firmansyah dan Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah.

Thomas mengatakan, kerja sama yang dilakukan merupakan bentuk komitmen Bank Sumut untuk memperluas akses layanan, sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Perluasan layanan Bank Sumut di Batam, kata Thomas, juga menjadi bagian dari penguatan konektivitas antardaerah. Sejalan dengan semangat Pemprov Sumut mendorong kerja sama dan konektivitas kewilayahan di Sumatera. “Bukan semata pembangunan infrastruktur dan mobilitas antardaerah, tetapi juga wujud peran perbankan memperlancar transaksi masyarakat sekaligus mendukung aktivitas pemerintah dan perekonomian daerah,” katanya.

Sementara Sekda Kota Batam sekaligus Plt Kepala BPKAD Kota Batam, Firmansyah, mengapresiasi Bank Sumut telah menjadi mitra Pemkot Batam dalam mendukung penerimaan pembayaran pajak daerah. “Kiranya kerja sama ini dapat semakin mempermudah dan membantu masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak,” ujar Firmansyah.

Sedangkan Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, mengharapkan kemudahan akses pembayaran pajak juga dapat mendorong kepatuhan masyarakat, sekaligus memberikan dampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam.

“Dengan semakin banyaknya kanal pembayaran tersedia, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk membayar pajak. Pada akhirnya ini dapat meningkatkan penerimaan daerah dan mendukung pembangunan Kota Batam,” harap Raja Azmansyah. (rel/sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *