Medan

Sah! Sri Rezeki Jadi Wakil Ketua DPRD Medan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Sri Rezeki jadi Wakil Ketua DPRD Medan masa jabatan 2024-2029 menggantikan, Rajudin Sagala.

Sri Rezeki jadi Wakil Ketua DPRD Medan setelah secara resmi dilantik Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Mardison, pada rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (1/9/2026).

Plt Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara Nomor
188.44/461/KPTS/2026 tertanggal 9 Juli 2026 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Kota Medan Masa Jabatan 2024-2029.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada, Rajudin Sagala, atas pengabdian, pemikiran dan kontribusinya selama menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Medan.

“Pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika dalam sebuah lembaga. Namun, yang terpenting adalah bagaimana setiap proses yang berlangsung dapat menjaga kesinambungan tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah masyarakat,” ujarnya.

Kepada Sri Rezeki, Wali Kota, menyampaikan selamat atas amanah baru yang diemban. Menurutnya, jabatan sebagai unsur pimpinan DPRD bukan sekadar kedudukan, tetapi tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh fungsi DPRD berjalan dengan baik.

Rico Waas berharap, program kerja DPRD Medan ke depan semakin diarahkan pada penguatan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Hal ini dapat diwujudkan melalui pembentukan peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, pembahasan anggaran yang semakin tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program dan pelayanan publik agar berjalan efektif, transparan dan akuntabel,” katanya.

Pemkot Medan juga mendorong DPRD mengoptimalkan fungsi alat kelengkapan dewan, termasuk membuka akses pengaduan warga secara real-time dan transparan. Menurutnya, pembangunan Kota Medan tidak hanya harus terlihat secara fisik, tetapi juga menyentuh wilayah pinggiran dan kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas serta anak-anak.

“Penyerapan dan pengawalan aspirasi masyarakat juga perlu terus diperkuat, sehingga berbagai kebutuhan dan persoalan yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan Kota Medan,” tegasnya.

Wali Kota menilai, Pemkot Medan dan DPRD memiliki tujuan sama, yakni menghadirkan kebijakan dan pembangunan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena itu, ia mengajak kedua lembaga terus memperkuat komunikasi, sinergi dan hubungan kerja dengan tetap menghormati tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.

“Dengan sinergi tersebut, pembangunan dan pelayanan masyarakat diharapkan semakin efisien, transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong terwujudnya Medan yang inklusif, maju dan berkelanjutan,” tuturnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *