Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, bangun kembali rumah korban bencana puting beliung di Medan Johor melalui bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Bobby Nasution bangun kembali rumah korban bencana putting beliung di Medan Johor itu dipastikannya saat meninjau korban putting beliung di Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Jumat (21/8/2026).
Bantuan untuk korban bencana, kata Bobby, tidak boleh hanya berupa sebagian material bangunan saja. Hal itu justru membebani warga untuk menambah biaya perbaikan sendiri.
Bobby menilai, skema bantuan dengan memberikan sebagian kebutuhan material tidak efektif, sebab mayoritas korban berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
“Kalau bantuan musibah harus selesai. Jangan warga sudah kena musibah masih harus beli lagi kekurangannya. Yang rusak kita bangun, yang hancur kita bangun baru,” kata Bobby.
Dalam tinjauan itu, Bobby, menemukan sejumlah warga sebelumnya menerima bantuan material bangunan, namun tidak mencukupi kebutuhan perbaikan rumah.
Karena itu, Pemprov Sumut memutuskan mengambil alih penanganan dan memastikan rumah-rumah yang terdampak berat maupun kehilangan atap dapat diperbaiki secara tuntas.
Bobby juga meminta jajaran pemerintah menjadikan peristiwa tersebut sebagai evaluasi dalam penyaluran bantuan kebencanaan ke depan. Menurutnya, bantuan bencana berbeda dengan bantuan stimulan reguler yang sifatnya hanya mendorong atau membantu sebagian kebutuhan masyarakat. “Kalau bantuan reguler bisa sifatnya stimulan. Tapi kalau bantuan musibah harus bisa selesai semuanya,” ujarnya.
Sebelumnya, cuaca ekstrem disertai angin puting beliung menerjang Kelurahan Suka Maju dan Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Berdasarkan data BPBD Sumut sebanyak 167 unit rumah terkena dampak puting beliung.
Dalam peninjauan tersebut Gubernur melihat langsung kondisi rumah yang rusak akibat bencana tersebut dan juga berdialog kepada warga yang terdampak. Selain memberikan bantuan bahan material, Gubernur juga memberikan bantuan sembako. (sat)

