Inspirasinews – Medan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan diminta siapkan anggaran penyediaan vaksin rabies, baik untuk masyarakat maupun untuk hewan-hewan yang rentan menularkan virus rabies kepada manusia.
Dinkes Medan diminta siapkan anggaran penyediaan vaksin rabies oleh aggota Komisi II DPRD Kota Medan, Johannes Haratua Hutagalung, yang disampaikannya kepada wartawan di Medan, Senin (5/10/2026).
Saat Komisi II menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinkes dan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) beberapa waktu lalu, kata Johannes, di ketahui Dinkes tidak punya anggaran penyediaan vaksin rabies. “Sementara Untuk DKP3, anggarannya cukup terbatas,” kata Johannes.
Saat ini, sebut politisi PDI Perjuangan itu, Disisi lain, kata Johannes, Dinkes Kota Medan masih mendapatkan vaksin rabies (manusia yang digigit hewan terindikasi rabies) dari Kementerian Kesehatan.
Dari kondisi itu, sambung Johannes, pihaknya meminta Dinkes dan DKP3 Medan untuk menyiapkan anggaran penyediaan vaksin rabies, baik untuk masyarakat maupun untuk hewan-hewan yang rentan menularkan virus rabies kepada manusia. “Mereka kita minta siapkan draft pembahasannya, supaya nanti bisa kita bahas di Banggar saat Pembahasan R-APBD 2027,” kata Johannes.
Selain itu, Johannes, meminta DKP3 Kota Medan harus berkoordinasi dengan perangkat kewilayahan dalam mendata hewan-hewan yang rentan menularkan virus rabies di Kota Medan. “Nantinya, hewan-hewan tersebut harus segera divaksin agar virus rabies tidak semakin berkembang dan membahayakan masyarakat,” katanya.
Bebas Rabies 2030, sebut legislator dari Dapil V meliputi Kecamatan Medan Johor, Medan Polonia, Medan Maimun, Medan Selayang, Medan Sunggal dan Medan Tuntungan itu merupakan program Pemerintah Pusat. “Pemerintah Pusat meminta peran aktif dari pemerintah daerah, termasuk pemerintah kabupaten/kota. Makanya, Pemkot Medan melalui OPD terkait harus mengalokasikan anggaran untuk vaksin rabies itu guna merealisasikan program ‘Bebas Rabies 2030’,” ujarnya. (sat)

