Inspirasinews – Medan, DPRD Medan setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2025 menjadi Perda.
DPRD Medan setujui LPj Wali Kota Medan 2025 dalam sidang paripurna yang digelar, Selasa (7/7/2026). Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra.
Hadir saat itu Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, para anggota DPRD Kota Medan serta para pimpinan OPD, Camat dan Lurah di lingkungan Pemkot Medan.
Wakil Ketua DPRD, Zulkarnaen, yang membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan pelaksanaan APBD Kota Medan 2025 belum efektif. Sebab, masih besarnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) di tahun itu.
Banggar melihat, kata Zulkarnaen, realisasi pendapatan daerah tahun 2025, kata, Zulkarnaen, mencapai sekitar Rp6,32 triliun atau 90,8 persen dari target. Sementara realisasi belanja daerah sekitar Rp5,83 triliun sehingga menghasilkan SiLPA sebesar Rp592,2 miliar.
“Pemerintah Kota Medan harus melakukan evaluasi dan memperbaiki kualitas perencanaan serta pengelolaan anggaran, agar SiLPA pada tahun berikutnya dapat diminimalkan,” pintanya.
Selain itu, Banggar meminta Pemkot Medan mengoptimalkan penerimaan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi. “Bapenda harus mempercepat digitalisasi administrasi perpajakan, memperbarui basis data wajib pajak dan memperkuat pengawasan untuk menutup potensi kebocoran penerimaan,” pintanya lagi.
Dalam pengelolaan aset, Banggar menilai aset milik Pemkot Medan belum memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD. “Inventarisasi, penataan dan optimalisasi pemanfaatan aset perlu segera dilakukan,” katanya.
Selain itu, Banggar merekomendasikan evaluasi terhadap belanja pegawai, belanja modal, belanja hibah dan belanja tidak terduga agar lebih efisien, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan riil.
Pada sektor pelayanan publik, Banggar, meminta Pemkot Medan meningkatkan layanan kesehatan, mempercepat penyediaan ambulans di puskesmas, memperbaiki layanan Universal Health Coverage (UHC), memperkuat penanganan banjir, menambah lampu penerangan jalan umum serta mempercepat penyediaan ruang terbuka hijau.
Banggar juga mendorong perbaikan tata kelola BUMD, peningkatan pengawasan terhadap kinerja OPD, serta tindak lanjut atas seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sementara Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Banggar telah membedah dokumen pertanggungjawaban tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD terkait.
“Pembahasan ini merupakan wujud kemitraan dan kerja sama yang semakin kokoh antara hubungan legislatif dengan eksekutif. Kita melihat seluruh siklus APBD dari tahap perencanaan hingga pelaporan dapat berjalan optimal demi pembangunan kota yang transparan dan akuntabel,” kata Rico Waas. (sat)

