Medan

Pendapatan Daerah Kota Medan 2026 Meningkat 5,05%

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pendapatan daerah Kota Medan 2026 meningkat 5,05% atau naik menjadi Rp7,13 triliun dari sebelumnya Rp6,79 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2026.

Pendapatan daerah Kota Medan 2026 meningkat 5,05%  itu disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam penjelasannya terhadap Perubahan APBD Kota Medan TA 2026 pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (7/9/2026).

Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Sri Rezeki dan Zulkarnaen itu dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, para anggota DPRD Kota Medan serta para pimpinan OPD, Camat dan Lurah di jajaran Pemkot Medan.

Adapun struktur P-APBD Kota Medan TA 2026 terdiri dari pendapatan daerah Rp7,13 triliun lebih atau meningkat 5,05% dari sebelum perubahan Rp6,79 triliun lebih. Belanja daerah Rp7,73 triliun lebih atau meningkat 12,03 persen dari sebelum perubahan Rp6,90 triliun lebih serta pembiayaan netto sebesar Rp592,21 miliar.

Perubahan struktur APBD, kata Rico Waas, merupakan konsekuensi dari adanya perubahan asumsi makro ekonomi serta perluasan capaian target sasaran kinerja pembangunan Pemkot Medan.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, sampaikan P-APBD 2026 ke DPRD 1
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan penjelasannya terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan TA 2026 pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (7/9/2026). (foto/dok)

Perubahan APBD, sebut Rico Waas, tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi juga harus mengikuti kesepakatan perubahan arah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Perubahan juga, sambung Rico Waas, telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan. Rico Waas berharap, dalam P-APBD kapasitas fiskal Pemkot Medan pada 2026 semakin meningkat. “Penguatan kapasitas fiscal ini penting, agar kebutuhan pembiayaan berbagai urusan pemerintahan dapat dipenuhi secara lebih optimal,” katanya.

Rico Waas juga berharap, setiap perubahan anggaran harus diarahkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sebab, APBD memiliki fungsi strategis sebagai mesin penggerak penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selain itu, tambah Rico Waas, perubahan APBD 2026 harus tetap selaras dengan visi dan misi pembangunan dalam RPJMD Kota Medan 2025–2029. “Kiranya persetujuan bersama P-APBD 2026 dapat dilakukan tepat waktu, sehingga seluruh OPD memiliki cukup waktu untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah disusun,” harapnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *