Medan

Warga Jalan Bono Tak Keberatan Keberadaan Pabrik Kecap

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Warga Jalan Bono, Linkungan 9, Kelurahan Glugur Darat 1, Kecamatan Medan Timur tak keberatan atas keberadaan pabrik kecap di daerah itu. Bahkan, sejak berdiri di tahun 1965 warga dan pihak pengusaha tidak pernah ada saling sengketa.

Warga Jalan Bono tak keberatan keberadaan pabrik kecap itu disampaikan warga kepada Komisi IV DPRD Kota Medan, Selasa (2/6/2026). Kehadiran warga diterima Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak bersama anggota, Lailatul Badri.

“Hubungan kami dengan pengusaha baik-bakk saja selama ini, kami tidak pernah keberatan atas keberadaan pabrik tersebut di lingkungan kami,” ujar perwakilan warga, Azwar Al Aras.

Dia menjelaskan, warga tidak pernah memberi mandat kepada pihak manapun untuk berunjuk rasa baik ke DPRD Kota Medan maupun ke pabrik. “Kami tidak mengenal para mahasiswa yang berunjuk rasa itu. Mereka bukan warga Jalan Bono. Memang kalau pas mereka merebus kacang, angin membawa bau kacang ke lingkungan rumah kami. Demikian juga kalau pas merebus gula merah, bau gula merahnya terbawa angin, tapi tidak mengganggu kami,” ungkapnya.

Sementara perwakilan pabrik kecap, Hansen, mengatakan pihaknya selalu mengikuti peraturan yang berlaku. AMDAL selalu diperiksa institusi terkait secara berkala, baik limbah darat maupun polusi.

“Jika masih ada kekurangan administrasi kami akan lengkapi lagi,” ucapnya sembari menambahkan, pihaknya tidak pernah menerima permintaan apapun dari anggota Komisi IV.

Sementara Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak, menyatakan Komisi 4 merekomendasikan kepada pemilik pabrik mengurus semua perizinan yang dibutuhkan.

“Keputusan harus diambil bersama-sama, kolektif kolegial dan setelah tadi kita rapat internal, kita rekomendasikan agar pihak perusahaan memgurus seluruh perijinan pabrik tersebut,” katanya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *