Medan

FPDIP Pertanyakan Mekanisme Biaya Perobatan Korban Tindak Kejahatan Jalanan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) pertanyakan mekanisme biaya perobatan korban tindak kejahatan jalanan antara Pemkot Medan dengan BPJS.

FPDIP pertanyakan mekanisme biaya perobatan korban tindak kejahatan jalanan disampaikan dalam pemandangan umum fraksi terhadap Penjelasan Wali Kota Medan atas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Penggunaan APBD 2025 disampaikan, Lily, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (15/6/2026).

Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen bersama Wakil Ketua Zulkarnaen. Hadir saat itu Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, para anggota DPRD serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Medan.

Pada prinsipnya, kata Lily, Fraksi PDI Perjuangan mendukung program tersebut, bila bantuan tersebut diberikan sejauh tidak melanggar ketentuan hukum serta penyalurannya tidak menimbulkan permasalahan baru. “Bagaimana mekanisme pemberian bantuannya dan berapa nilai bantuan yang diberikan,” tanya Lily.

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan dukungan penuh dan apresiasi kepada Polrestabes Medan atas tindakan tegas memberantas kejahatan di Kota Medan.

“Pemberantasan kiranya dapat berkelanjutan dan ditingkatkan, dengan tetap melakukan razia rutin untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat,” harapnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta persoalan perkelahian antar kelompok pemuda, begal dan geng motor termasuk peredaran narkoba agar menjadi perhatian serius dan mendapatkan tindaklanjut dari Pemkot Medan. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *