Inspirasinews – Medan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara (Sumut) sudah terealisasi 50% lebih Rp3,5 triliun dari target Rp6,9 triliun pada tahun 2026.
PAD Sumut sudah terealisasi 50% lebih disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut, Sutan Tolang Lubis, Kamis (30/7/2026) di Medan.
Angka tersebut, kata Sutan, merupakan perkembangan dari tujuh jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah terealiasi sebesar Rp41,60 persen dari target. Kemudian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 43,88 persen, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor 50,03 persen. “Lalu pajak air permukaan sebesar 79,69 persen dari target, pajak rokok 50,06 persen, serta pajak alat berat dan opsen MBLB,” terang Sutan.
Bapenda, sebut Sutan, menjalankan untuk mengusahakan realisasi Pajak dan Retribusi agar bisa mencapai target yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp6,9 Triliun lebih untuk tahun 2026 ini. ”Kita tahun ini ada beberapa program yang mendorong PAD kita terus meningkat seperti Gebyar Pajak yang harapannya untuk meningkatkan kesadaran pajak khususnya Pajak Kendaraan Bermotor. Lalu ada sosialisasi Gerakan Sadar Pajak Kendaraan atau kita kenal GAS-KEN, ini teknik himbauan dan menyapa sampai ke lapisan masyarakat,” ucapnya.
Selain Pajak Daerah, Sutan, juga menjelaskan perkembangan pendapatan dari Retribusi Daerah yang saat ini realisasinya juga sudah mencapai 58,92 persen dari target yang sudah ditetapkan di tahun ini. Adapun retribusi daerah terbagi tiga yakni retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perijinan tertentu.
”Hingga 28 Juli kemarin, realisasi retribusi total sebesar Rp143.298,118,898 dari target tahun ini Rp243.205.558.747 atau jika dipersentasekan sebesar 58,92 persen dari target. Tentunya kita semakin meningkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sebagai wujud partisipasi dalam Pembangunan Sumatera Utara,” harapnya. (sat)

