Inspirasinews – Medan, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangunsong, imbau masyarakat lengkapi administrasi kependudukan (Adminduk), sehingga bisa mendapatkan bebagai bantuan dari pemerintah.
Dodi Simangunsong imbau masyarakat lengkapi Adminduk saat menggelar Sosialisasi ke VI Tahun Anggaran (TA) 2026 Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda No. 2 tahun 2024 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia di Jalan Selamat, Gang Samosir, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (13/6/2026).
Dodi mengaku, siap membantu warga ingin mendapatkan bantuan PKH Makmur dari Pemkot Medan, asalkan segala administrasi dan persyaratan di lengkapi sesuai prosedur berlaku. Dia juga siap memfasilitasi masyarakat membutuhkan bantuan kursi roda dari Dinas Sosial Kota Medan.
Di sisi lain, anggota Komisi III itu, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal ketat pelayanan kesehatan di Kota Medan. Dia berjanji akan mengevaluasi kinerja faskes dan rumah sakit agar selalu memprioritaskan keselamatan jiwa pasien di atas urusan administrasi atau status kepesertaan BPJS.
Sebelumnya, Eva, warga Jalan Perdamaian 1, Kelurahan Sitirejo III, menyampaikan pengalaman memilukan saat keponakannya masih balita meninggal dunia, diduga akibat lambatnya penanganan medis di salah satu rumah sakit di kawasan Medan Amplas, karena kendala administrasi BPJS.

“Anak itu sudah sesak napas, tetapi kami diminta melengkapi berkas dulu. Kami tunggu dokter sampai satu jam setengah tanpa ada penanganan awal atau pemberian oksigen. Setelah kami menyerah dan memutuskan untuk membayar jalur umum, oksigen langsung dipasang. Kami sangat kecewa, jangan karena kami pakai BPJS pemerintah, kami diabaikan,” ujar Eva.
Eva juga menceritakan pengalamannya sempat ditolak saat ingin berobat ke Puskesmas Amplas. Saat itu petugas Puskesmas menolak melayani dengan alasan kartu BPJS Kesehatan miliknya masih terdaftar di faskes Medan Sunggal. Ia mempertanyakan sisi kemanusiaan layanan kesehatan di Medan yang dinilai kaku terhadap aturan administrasi di saat warga sedang menahan sakit.
Menanggapi itu perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, Dona Simbolon, menegaskan Kota Medan telah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC), di mana seluruh warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan KTP atau KK Medan yang telah aktif minimal 3 bulan.
Terkait kasus Eva, Dona, mengimbau masyarakat untuk proaktif memutakhirkan data adminduk dan memindahkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) BPJS sesuai domisili terkini sebelum jatuh sakit, agar proses administrasi berjalan lancar.
Dona menyatakan siap membantu memindahkan faskes BPJS Eva ke Puskesmas Amplas serta memfasilitasi pengurusan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk balitanya. Dia juga mengingatkan warga untuk memanfaatkan 16 jenis layanan administrasi gratis yang kini tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan pos pelayanan kantor camat, mulai dari pengurusan KK, KTP, hingga pendaftaran bantuan sosial, agar tidak ada lagi kendala administrasi di kemudian hari.

Selain pelayanan kesehatan, kritikan terhadap kinerja jajaran Pemko Medan juga datang dari Perlindungan Sinaga. Warga Jalan Selamat Lirus Gang Horas ini mengungkapkan, banyak lansia di lingkungannya—yang ironisnya berada tepat di belakang Kantor Lurah—justru tidak pernah tersentuh bantuan sosial.
Ia pun mempertanyakan transparansi syarat dan prosedur pendaftaran agar para lansia tersebut bisa segera mendapatkan hak mereka. Senada dengan Perlindungan, Saulina Siagian, warga Jalan Syahrudin, menyoroti ketidakakuratan data desil kemiskinan.
Ia mengkritik keras adanya warga kurang mampu yang justru masuk dalam kategori Desil 6 (menengah ke atas), sehingga tidak bisa menerima bansos. “Saat warga mencoba mengurus perbaikan data, pihak kelurahan sering kali melempar tanggung jawab ke Dinas Sosial, membuat masyarakat bingung,” katanya.
Saulina juga mendesak pemerintah memberikan kejelasan alur birokrasi untuk menurunkan status desil tersebut ke kategori 1 atau 2 agar warga miskin bisa terdata dengan benar. Menanggapi hal itu, Dona Simbolon berjanji akan membantu warga dalam memperbaiki status ekonomi (desil) agar bansos tepat sasaran. (sat)

