Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, minta Kepala Daerah (KDh) Kabupaten/Kota cepat selesaikan administrasi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), sehingga dana tersebut dapat segera ditransfer sesuai jadwal.
Bobby Nasution minta KDh cepat selesaikan administrasi penyaluran DBH itu saat memimpin rapat penyerahan DBH Kabupaten/Kota se-Sumut tahun 2026 secara virtual dari Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (10/6/2026) malam.
Dari 29 kabupaten/kota penerima alokasi DBH, sebut Bobby, baru 16 daerah telah menyelesaikan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian dokumen. “Dari tenggat waktu bulan Juni yang kami berikan agar semua dana dapat tersalurkan ke Pemkab/Pemko, namun sampai saat ini belum ada ditransfer karena kendala administrasi,” ujar Bobby.
Karena itu, Bobby, meminta proses administrasi, baik penyusunan Perkada maupun pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (tender) segera dirampungkan agar penyaluran dana dapat dilakukan sesuai jadwal.
Pada kesempatan itu, Bobby, secara khusus meminta penjelasan dari daerah belum merampungkan Perkada terkait kendalanya. Selain itu, dari 16 daerah yang telah menyelesaikan Perkada, masih terdapat 10 pemerintah daerah belum melaksanakan proses tender.
“Seluruh KDh segera mempercepat penyelesaian kewajiban administrasi, agar dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dapat segera disalurkan ke kas daerah masing-masing,” pintanya.
Bobby juga mengingatkan, seluruh jajaran pemerintah daerah agar berhati-hati dalam melakukan penghitungan dan penggunaan anggaran. Serapan anggaran DBH harus berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. “Kegiatan ini murni untuk pembangunan di kabupaten/kota. Saya minta jangan ada yang mengambil keuntungan pribadi atau kelompok dari program ini. Ini menjadi catatan serius bagi kita semua,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Bobby meminta seluruh proyek pembangunan, baik fisik maupun non-fisik, dilaksanakan dengan kualitas terbaik sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Pemerintah Provinsi juga berkomitmen segera mentransfer dana DBH, setelah seluruh persyaratan administrasi dari kabupaten/kota dinyatakan lengkap,” katanya. (sat)

