Inspirasinews – Medan, Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan triwulan I Rp757,46 miliar atau 19,91% dari target Rp3,80 triliun pada tahun 2026. Capaian ini menunjukkan tren positif.
Realisasi PAD Kota Medan triwulan I Rp757,46 miliar itu terungkap dalam Raker Realisasi Penerimaan PAD Kota Medan TA 2026 di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, Rabu (15/4/2026).
Raker di pimpin Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, itu dihadiri Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, para Asisten, sejumlah pimpinan OPD serta Camat se-Kota Medan.
Rico Waas menilai, capaian penerimaan pajak daerah masih dalam kategori baik dan patut diapresiasi. Ia mengingatkan, agar seluruh jajaran tidak berpuas diri, mengingat capaian tersebut juga dipengaruhi faktor eksternal. “Ini bukan capaian untuk bersantai. Kita harus tetap mendorong agar realisasi pajak lebih optimal,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Rico Waas, mengevaluasi masih rendahnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Bapenda segera mengidentifikasi wajib pajak yang menunggak, khususnya dengan nilai besar serta menyiapkan langkah konkret penagihan. Penanganan tunggakan tidak boleh menunggu hingga akhir tahun,” pintanya.
Kemudian, Rico Waas, menilai potensi pajak reklame belum tergarap maksimal. Padahal, reklame banyak terpasang di Kota Medan. “Tolong didata dan terrtiban reklame yang tidak memenuhi kewajiban pajak,” pintanya lagi.
Di sisi lain, Rico Waas, mengapresiasi kinerja sektor pajak restoran dan perhotelan menunjukkan tren positif. Ia mendorong optimalisasi sistem pembayaran digital, khususnya melalui QRIS guna meningkatkan transparansi dan akurasi data penerimaan.
“Digitalisasi langkah strategis dalam memaksimalkan PAD. Perlu sinkronisasi antara pelaporan manual (self assessment) dan sistem digital agar tidak terjadi tumpang tindih data,” ujarnya.
Rico Waas juga menyoroti masih lambatnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta persoalan kebersihan kota dan pengelolaan sampah perlu segera dibenahi. “Saya tidak mau hanya mendengar keluhan. Yang dibutuhkan adalah solusi dan langkah kerja jelas,” tandasnya.
Sebelumnya Kepala Bapenda, Muhammad Agha Novrian, memaparkan target pajak daerah tahun ini sebesar Rp3,64 triliun, dengan realisasi mencapai Rp735,67 miliar per 14 April 2026. “Angka ini setara dengan capaian sebesar 20,16%,” katanya.
Di sisi lain, sebut Agha, sektor retribusi daerah hingga 13 April 2026 terealisasi sebesar Rp21,78 miliar dari target Rp154,31 miliar, atau setara 14,12%. “Dengan realisasi yang hampir menyentuh 20% di awal kuartal kedua, pemerintah optimistis target tahunan dapat tercapai,” katanya.
Fokus ke depan, sebut Agha, akan diarahkan pada optimalisasi pemungutan pajak daerah sebagai kontributor terbesar, sembari mendorong percepatan sektor retribusi, agar selaras dengan target yang telah ditetapkan. (sat)

