Medan

Bobby Ingin Pemberantasan Narkoba Tak Pandang Bulu

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, ingin pemberantasan narkoba tak pandang bulu. Sebab, narkoba menjadi sumber dari masalah dan kriminalitas di Kota Medan.

Bobby Nasution ingin pemberantasan narkoba tak pandang bulu itu dalam sambutannya pada press realese kasus tindak pidana narkoba di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Kamis (23/1/2025).

Hadir saat itu Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto, Danpomdam I/BB Kolonel CPM Uncok Anggiat Marasi Simanjuntak, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Muhammad Radhi Rusin, Komandan Denpom I/5 Letkol CPM Hanri Wira Kusuma dan perwakilan Kejari Medan.

Saat ini, kata Bobby, narkoba sudah menjadi ancaman bagi semua daerah, khususnya Kota Medan. Karena itu, kegiatan seperti ini tentunya akan membawa penegasan baik, bahwa dari internal baik itu pemerintah ataupun instansi lainnya sama-sama mengatakan dan menyatakan perang terhadap narkoba. 

“Kita ingin ke depannya pemberantasan narkoba ini semakin hari semakin meningkat. Kalau bisa, tahapannya sudah masuk ke area jalur-jalur narkoba untuk mengetahui asal dari narkoba ini, sehingga sebelum masuk ke Sumut ataupun Kota Medan, narkoba ini sudah tidak ada,” ujar Bobby.

Terakhir, Bobby, berharap pemberantasan narkoba benar-benar di lakukan dengan serius. Artinya, bagi yang berniat dan ambisi untuk mengambil keuntungan dari kejahatan narkoba ini dapat diputus dan masyarakat Kota Medan yang menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba semakin berkurang, bahkan hilang.

“Pemkot Medan akan selalu mensuport untuk setiap kegiatan yang mengurangi atau memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Medan,” ujarnya.

Sebelumnya Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, memaparkan Polrestabes Medan sejak tanggal 1 sampai 22 Januari 2025 berhasil menyita narkoba 46,1 Kg dengan rincian jenis sabu-sabu sebanyak 48,37 gram dan ganja 46.126 gram. Selain itu, juga menyita sebanyak 1.993 butir pil ektasi.

Selain menyita barang bukti narkoba, sebut Gidion, pihaknya dibackup Polda Sumut, Pomdam I/BB dan Denpom 1/5 Medan juga mengamankan 76 orang terduga pelaku.

“Dari terduga pelaku ini, 55 orang sebagai tersangka dengan rincian 53 laki-laki dan 2 perempuan. Ini kemudian dikonstruksikan sebagai pemilik, kemudian melakukan pendistribusian, menjual terhadap narkotika secara illegal. Kemudian di lanjutkan dengan proses penahanan dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Gidion.

Sedangkan penyalahgunaan, kata Gidion, sebanyak 21 orang laki-laki. “Dari jumlah ini, 12 orang direhabilitasi di BNN dan 9 orang direhabilitasi ke panti rehabilitasi fokus Indonesia,” jelas Gidion.

Terduga pelaku dan tersangka itu, tambah Gidion, berhasil diamankan dari sejumlah wilayah hukum Polrestabes Medan. “Wilayah Polsek Tembung 11 TKP, Polsek Sunggal 9 TKP, Medan Timur 8 TKP, Medan Kota 3 TKP, Delitua 3 TKP, Medan Helvetia 3 TKP, Medan Area 2 TKP, Pancur Batu 2 TKP, Medan Tuntungan 2 TKP, Medan Baru 1 TKP dan Patumbak 1 TKP,” sebut Gidion. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *