Inspirasinews – Medan, Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan sita 46,1 Kg narkoba dengan rincian jenis sabu-sabu sebanyak 48,37 gram dan ganja 46.126 gram sejak tanggal 1 sampai 22 Januai 2025. Selain itu, juga menyita sebanyak 1.993 butir pil ektasi.
Polrestabes Medan sita 46,1 Kg narkoba itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, pada press realese kasus tindak pidana narkoba di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Kamis (23/1/2025).
Hadir saat itu Wali Kota Medan Bobby Nasution Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto, Danpomdam I/BB Kolonel CPM Uncok Anggiat Marasi Simanjuntak, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Muhammad Radhi Rusin, Komandan Denpom I/5 Letkol CPM Hanri Wira Kusuma dan perwakilan Kejari Medan.
Selain menyita barang bukti narkoba, sebut Gidion, pihaknya dibackup Polda Sumut, Pomdam I/BB dan Denpom 1/5 Medan juga mengamankan 76 orang terduga pelaku.
“Dari terduga pelaku ini, 55 orang sebagai tersangka dengan rincian 53 laki-laki dan 2 perempuan. Ini kemudian dikonstruksikan sebagai pemilik, kemudian melakukan pendistribusian, menjual terhadap narkotika secara illegal. Kemudian di lanjutkan dengan proses penahanan dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Gidion.
Sedangkan penyalahgunaan, kata Gidion, sebanyak 21 orang laki-laki. “Dari jumlah ini, 12 orang direhabilitasi di BNN dan 9 orang direhabilitasi ke panti rehabilitasi fokus Indonesia,” jelas Gidion.
Terduga pelaku dan tersangka itu, tambah Gidion, berhasil diamankan dari sejumlah wilayah hukum Polrestabes Medan. “Wilayah Polsek Tembung 11 TKP, Polsek Sunggal 9 TKP, Medan Timur 8 TKP, Medan Kota 3 TKP, Delitua 3 TKP, Medan Helvetia 3 TKP, Medan Area 2 TKP, Pancur Batu 2 TKP, Medan Tuntungan 2 TKP, Medan Baru 1 TKP dan Patumbak 1 TKP,” sebut Gidion.
Sementara Wali Kota Medan, Bobby Nasution, meminta pemberantasan narkoba tidak pandang bulu. Sebab, narkoba menjadi sumber dari masalah dan kriminalitas di Kota Medan. (sat)