Inspirasinews – Medan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) tetapkan dua pasangan calon (Paslon) Gubernur Sumut (Gubsu) dan Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
KPU Sumut tetapkan dua Paslon Gubsu dan Wagubsu melalui rapat pleno di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Minggu (22/9/2024). Penetapan Paslon itu berdasarkan berita acara pleno KPU Sumut Nomor : 475/PL.02.2-BA/12/2024.
Kedua Paslon itu, yakni pasangan Bobby Nasution-Surya yang didukung dan diusung Partai Gerindra, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dengan perolehan suara sah DPRD Sumut sebanyak 5.493.530 suara.
Kemudian pasangan, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, didukung dan diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Gelora, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan perolehan suara sah DPRD Sumut sebanyak 1.820.883 suara.
“Sesuai dengan rapat pleno tertutup KPU Sumut hari ini, telah ditetapkan dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut,” kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin.
Rapat pleno penetapan Paslon, kata Agus, dihadiri seluruh Komisioner KPU Sumut, Robby Efendi Hutagalung, Frendianus Joni Zebua, Kotaris Banurea, Raja Ahab Damanik, El Suhaimi dan Sitori Mendrofa.
“Kami informasikan juga, besok tanggal 23 September 2204 akan di lakukan kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut bagi dua pasangan calon yang kita tetapkan. Kegiatan di laksanakan di salah satu hotel di Kota Medan mulai pukul 20.00 WIB,” sebut Agus. (sat)