Inspirasinews – Medan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan tetapkan tiga (3) pasangan calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
KPU Medan tetapkan 3 Paslon peserta Pilkada 2024 itu disampaikan Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, usai pleno tertutup penetapan Paslon peserta Pilkada 2024 di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan Nomor 37 Medan, Minggu (22/9/2024).
Hadir dalam penetapan itu Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Taufiqurahman Munthe, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Bobby Niedal Dalimunthe, Divisi Hukum dan Pengawasan Zefrizal dan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Saut Haornas Sagala.
Ketiga Paslon itu, yakni pasnagan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap yang didukung dan diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Kemudian pasangan Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani yang didukung dan diusung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangn, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Ummat, Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang (PBB). Selanjutnya pasangan Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho Lubis yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Setelah penetapan Paslon, kata Mutia, tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut Paslon. “Pengundian nomor urut akan kita laksanakan besok pukul 19.00 WIB di Hotel Selecta. Seluruh Paslon harus hadir, tidak boleh di wakilkan,” katanya.
Setelah itu, masa kampanye di mulai tanggal 25 September sampai 23 November 2024. “Masa kampanye akan berlangsung selama satu bulan sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024,” sebutnya. (sat)