Inspirasinews – Medan, Aparatur Sekretariat DPRD Medan diajak hindari korupsi, apapun caranya, bentuknya dan alasannya.
Aparatur Sekretariat DPRD Medan diajak hindari korupsi itu disampaikan Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr Fahrurrazi MSi, pada penyuluhaan anti korupsi dan pencanangan zona integritas Sekretariat DPRD Kota Medan Tahun 2023 di ruang Banmus Gedung DPRD Kota Medan, Senin (2/10/2023).
Korupsi itu, kata Fahrurrazi, jahat, busuk, rusak, menggoyahkan dan tidak bermoral. “Yang berarti, penyelewengan atau penyalahgunaan jabatan demi kepentingan pribadi dan orang lain, termasuk keluarga dan kerabat,” katanya.
Pengelompokkan korupsi itu, sebut Fahrurrazi, yakni gratifikasi, kerugian negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, benturan kepentingan dalam pengadaan, perbuatan curang dan pemerasan. “Jadi, hindarilah korupsi apapun cara, bentuk dan alasannya,” ajaknya.
Terkait integritas, tambah Fahrurrazi, merupakan kesatuan antara pikiran, perasaan, ucapan dan tindakan dengan hati nurani. “Dalam integritas itu harus di bekali tekad dengan disiplin kerja dan taat kode etik, kinerja dan loyalitas serta pelayanan publik tanpa korupsi,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua tim pembangunan Zona Integritas menuju WIlayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM), Erisda Hutasoit, melaporkan selama pembangunan zona integritas akan di lakukan pendampingan dan pemantauan oleh tim penilai internal untuk memastikan bahwa pelaksanaan program berjalan sesuai yang di rencanakan.
Sebelumnya seluruh aparatur baik ASN maupun PHL di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan deklarasi menyampaikan pernyataan komitmen bersama tidak akan korupsi, memberikan pelayana prima, memberikan contoh dalam kepatuhan aturan dan bersedia menerima sanksi apabila korupsi atau tidak memberikan pelayanan prima. (sat)