Inspirasinews – Medan, Menara Masjid Agung jadi bangunan tertinggi di Kota Medan, setelah Pemkot Medan mengeluarkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pembangunannya.
“Pengajuan izin Persetujuan Bangunan Gedung menara Masjid Agung 199 meter. Baru saja kami keluarkan izin Persetujuan Bangunan Gedungnya,” kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Menara Masjid Agung jadi bangunan tertinggi di Kota Medan itu disampaikan, Bobby Nasution, pada pertemuan dengan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Potensial di Medan, Jumat (11/8/2023) malam.
Keluarnya izin Persetujuan Bangunan Gedung itu, kata Bobby, karena telah ditariknya Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Lanud Soewondo. “Alhamdulillah, setelah rapat koordinasi dengan Menko Maritim dan Investasi dan Menteri ATR/BPN bersama TNI AU, batas ketinggian bangunan di Kota Medan sudah boleh lebih di atas 50 meter,” kata Bobby.
Jika ada investor ataupun masyarakat ingin membangun bangunan tinggi, sebut Bobby, sudah diperbolehkan. “Kalau selama ini terkendala mau membangun bangunan tinggi di Kota Medan, hari ini sudah boleh. saya dengar banyak yang mau membangun bangunan tinggi,” sebut Bobby.
Bobby berharap, para pelaku usaha yang juga Wajib Pajak Bumi dan Bangunan dapat menyampaikan informasi tersebut kepada pelaku usaha lainnya. “Ini dapat menjadi trigger bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kota Medan, karena izin ketinggian tidak menjadi persoalan lagi,” katanya. (sat)