Medan

DKP Harus Prioritaskan Kebersihan & LPJU di Tahun 2022

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Komisi IV DPRD Kota Medan meminta Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan menjadikan masalah kebersihan dan lampu penerangan jalan umum (LPJU) menjadi fokus utama atau prioritas di tahun 2022. Sebab, kedua persoalan itu menjadi kebutuhan masyarakat saat ini.

“Kalau pemerintah tidak segera membenahinya, masyarakat akan terus mengeluh dan mengadu kepada anggota DPRD Kota Medan,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, David Roni G Sinaga, pada rapat pembahasan R-APBD Kota Medan TA 2022 dengan DKP, Selasa (23/11/2021).

Dia juga menyarankan, DKP harus berkolaborasi dan berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk kedua permasalahan itu.

“Seperti keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang ada di seputaran Stadion Teladan Medan. Banyak orang beraktifitas dan berolahraga di sana. Apalagi stadion itu merupakan kebanggaan Kota Medan. Bagaimana kalau tamu datang ke stadion itu dan melihat adanya TPS di sana, kan bisa malu kita,” ujarnya.

Menanggapi itu, Kepala DKP Kota Medan, Syarifuddin Irsan Dongoran, mengatakan saat ini masalah sampah sudah dikelola kecamatan. Namun untuk TPA masih dikelola pihaknya. TPA Terjun saat ini sudah mulai penuh dan akan diperlukan tempat lain sebagai gantinya. Pihaknya juga berkolaborasi dengan kecamatan untuk pengelolaan persampahan.

Pengutipan retribusi sampah dilakukan pihak kecamatan dan hasilnya diserahkan kepada DKP untuk menjadi PAD. Saat ini, gaji tenaga kebersihan dan minyak mobil masih ditangani DKP. Di tahun 2022, semuanya anggaran itu diserahkan ke kecamatan.

Ditambahkannya, saat ini DKP sudah menganggarkan pembelian sejumlah kendaraan, karena untuk mengangkut 2 ribu ton sampah di Kota Medan, diperlukan 425 unit kendaraan. Bahkan strategisnya, di setiap lingkungan harus ada 1 becak untuk mengangkut dari gang ke gang. Untuk Kota Medan, di tahun 2022 sudah ada CSR dari sejumlah perusahaan sebanyak 50 unit becak sampah dan itu akan diserahkan ke kecamatan. (sat)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *