Medan

Pemko Medan Kesulitan Penuhi RTH

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota Medan mengakui kesulitan memenuhi penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagaimana ketentuan 30 persen dari luas wilayah di Kota Medan. Dari luas wilayah Kota Medan 29.204 hektar, saat ini hanya terpenuhi 18 persen dan masih butuh 12 persen atau 3.500 hektar lagi.

“Kesulitan kita berupa pembebasan lahan sekitar 3.500 hektar lagi. Jika di estimasikan harga luas tanah Rp1 juta/ meter, maka dibutuhkan dana Rp3,5 triliun,” sebut Kabid Penataan Ruang Dinas PKPPR Kota Medan, Indri Melyanti, dalam rapat lanjutan pembahasan Ranperda RTRW, Jumat (12/3/2021) di pimpin Ketua Pansus, Dedy Akhsyari Nasution.

Rapat Pansus ini, kata Dedy, harus menghasilkan kesimpulan yang akan disampaikan ke Wali Kota Medan. “Termasuk besaran dana yang di butuhkan guna mewujudkan ketentuan pemenuhan RTH,” kata Dedy.

Dedy meminta seluruh OPD yang tergabung dalam RTRW agar pro aktif dan fokus, agar rapat RTRW segera rampung. “Jangan setelah penetapan Pansus, nanti berdampak terhadap konflik social, karena terjadinya silang sengketa status tanah,” kata Dedy.

Karenanya, Dedy, mendorong pihak BPN Kota Medan harus benar-benar melakukan kolaborasi dengan Pemko Medan. “BPN dan Pemko Medan harus punya pemahaman yang sama terkait produk Perda yang mau dilahirkan, sehingga nantinya sertifikat yang telah diterbitkan sama-sama mengerti dan jangan saling pro kontra,” harapnya. (insp01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *