Inspirasinews – Medan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Medan yang tergabung dalam pembahasan Ranperda RTRW agar pro aktif dan fokus, agar rapat RTRW segera rampung.
“Jangan setelah penetapan Pansus, nanti berdampak terhadap konflik social, karena terjadinya silang sengketa status tanah,” kata Dedy Aksyari Nasution dalam rapat lanjutan pembahasan Ranperda RTRW, Jumat (12/3/2021).
Karenanya, Dedy, mendorong pihak BPN Kota Medan harus benar-benar melakukan kolaborasi dengan Pemko Medan. “BPN dan Pemko Medan harus punya pemahaman yang sama terkait produk Perda yang mau dilahirkan, sehingga nantinya sertifikat yang telah diterbitkan sama-sama mengerti dan jangan saling pro kontra,” harapnya.
Rapat Pansus ini, kata Dedy, harus menghasilkan kesimpulan yang akan disampaikan ke Wali Kota Medan. “Termasuk besaran dana yang di butuhkan guna mewujudkan ketentuan pemenuhan RTH,” kata Dedy.
Sebelumnya Kabid Penataan Ruang Dinas PKPPR Kota Medan, Indri Melyanti, mengakui kesulitan memenuhi penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagaimana ketentuan 30 persen dari luas wilayah di Kota Medan.
“Dari luas wilayah Kota Medan 29.204 hektar, saat ini hanya terpenuhi 18 persen dan masih butuh 12 persen atau 3.500 hektar lagi. Kita kesulitan untuk pembebasan lahan sekitar 3.500 hektar lagi. Jika di estimasikan harga luas tanah Rp1 juta/ meter, maka dibutuhkan dana Rp3,5 triliun,” sebut Indri. (insp01)