Medan

Pemkot Medan Diminta Tak Tebang Pilih Tertibkan Reklame

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) dan Satpol PP diminta tak tebang pilih tertibkan reklame di Kota Medan.

Pemkot Medan diminta tak tebang pilih tertibkan reklame oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan OPD terkait serta pemilik reklame, Selasa (19/5/2026).

“Sikat semua reklame bermasalah. Penertiban harus tegas kepada semua melanggar izin tanpa pandang buluh,” tegas Paul.

Pemkot Medan juga, pinta Paul, agar memberikan pelayanan sama kepada pengusaha reklame. “Jangan ada pembiaraan terhadap satu merek tertentu. Semua pengusaha harus dilayani sama,” ujarnya.

Kepada Dinas PKPCKTR dan Satpol PP, Paul, juga meminta cepat melakukan penataan, sehingga perolehan PAD dari pajak reklame dapat maksimal.  “Apa alasan menunda memperlambat layanan penerbitan izin reklame. Kalau memang tidak layak diterbitkan izin, segera berikan penjelasan. Jangan pilih kasih memberikan pelayanan,” ujar Paul.

Sementara, Edwin Sugesti Nasution, meminta agar penataan reklame di Medan melibatkan anggota DPRD. “Kita juga perlu tahu di mana lokasi di perbolehkan dan tidak berdirinya bilboard. Jadi, selaku fungsi pengawasan, kami dapat menjalankan tugas lebih maksimal,” kata Edwin seraya berharap tidak ada pendzoliman dalam pemberian izin dan penertiban reklame.

Sementara mewakili Dinas PKPCKTR, Dikki, mengatakan akan berupaya melakukan penataan reklame di Kota Medan. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *