Uncategorized

Pemko Medan & Bawaslu Tertibkan APK Pada Kendaraan Bermotor

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Memasuki masa tenang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, Pemko Medan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di Jalan Gatot Subroto tepatnya di depan Plaza Medan Fair, Senin (7/12/2020).

Penertiban APK yang difokuskan pada kendaraan bermotor ini, dipimpin Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rahmat Adi Syahputra Harahap bersama Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap. Satu persatu kenderaan bermotor yang terdapat APK bergambar Paslon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 1 dan 2 ditertibkan.

Usai penertiban, Rahmat Adi Syahputra Harahap, mengatakan hari ini kembali dilakukannya penertiban APK Paslon Walikota dan Wakil Walikota nomor 1 dan nomor 2 pada kendaraan bermotor. Hal ini dilakukan sebab telah memasuki masa tenang yang dimulai pada tanggal 6 hingga 8 Desember ini.

“Seluruh peralatan dan personil yang kita turunkan untuk mendukung pembersihan alat peraga kampanye. Saya mengimbau kepada seluruh personil agar hati-hati dalam menjalankan tugas. Marilah bertindak dengan arif dan bijaksana sehingga kegiatan  pembersihan yang dilakukan berjalan dengan baik,” jelas Rahmat.

Sementara, Payung Harahap, mengatakan penertiban alat peraga kampanye ini merupakan hasil koordinasi antara Pemko Medan dengan Bawaslu Kota Medan maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan pada minggu lalu, bahwa menghadapi masa tenang ini agar melakukan penertiban alat peraga kampanye baik berupa spanduk maupun stiker dan sebagainya. Hal ini merupakan upaya dalam menghadapi minggu tenang dan juga bentuk komitmen Pemko Medan dalam melaksanakan tahapan Pilkada.

“Penertiban alat peraga kampanye ini sudah dilakukan mulai minggu kemarin pada pukul 23.30 itu kita laksanakan penertiban secara simbolis di beberapa titik terutama billboard. Hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan kita dalam menertibkan alat peraga kampanye di kendaraan bermotor baik sepeda motor, mobil maupun becak sehingga penertiban ini bentuk upaya pemko bersama Bawaslu dan KPU dalam melakukan persiapan masa tenang menjelang pelaksanaan pilkada pada 9 desember ini,” jelasnya. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *