Inspirasinews – Medan, Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Medan, Arief Sudarto Trinugroho, berharap agar Hari Tata Ruang yang diperingati setiap 8 November dapat dijadikan sebagai momentum untuk semakin perduli tata ruang, sehingga tercipta pembangunan yang semakin berkelanjutan.
“Dengan demikian, Kota Medan kedepannya akan menjadi kota yang lebih layak huni (livable city). Kita sebagai perencana agar semakin peduli dengan tata ruang. Dengan dukungan semua, insya Allah Kota Medan yang kita cintai ini akan menjadi kota layak huni,” kata Arief S Trinugroho ketika menghadiri Peringatan Hari Tata Ruang 2020 di Balaikota Medan, Senin (9/11/2020).
Dalam memperingati Hari Tata Ruang, Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan menggelar sejumlah kegiatan, seperti Lomba Story dan Foto Iconic di Kota Medan, Web Seminar (Webinar) Tata Ruang dengan Tema “Implikasi Omnibus Law Terhadap Penataan Ruang di Kota Medan” serta pemberian Penghargaan Walikota Medan untuk bangunan.
“Dengan rangkaian kegiatan yang digelar ini, kita berharap dapat meningkatkan kepedulian masyarakat akan bangunan yang tertib ruang sehingga membuat Medan sebagai Livable City,” kata Arief.
Selain kegiatan tersebut, Pemko Medan di tengah peringatan Hari Tata Ruang tersebut, juga mencanangkan Gerakan Tahan Air Resapan (Getaran) Kota Medan sebagai bentuk kampanye untuk gerakan menahan air sebagai upaya bersama meminimalisir bahaya banjir, termasuk melestarikan air tanah di Kota Medan.
“Mari kita sisakan halaman untuk membuat lubang resapan biopori yakni lubang silindris yang dibuat secara vertikal ke dalam tanah sebagai metode resapan air yang ditujukan untuk mengatasi genangan air. Disamping itu lubang biopori juga dapat meningkatkan daya resap air pada tanah,” ungkapnya.
Sebelumnya Kadis PKPPR Kota Medan, Benny Iskandar, melaporkan peringatan ini memiliki makna penting dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan.
“Melalui peringatan ini, kita ingin menekankan akan pentingnya mendorong peran aktif seluruh komponen masyarakat dalam menjaga dan mengendalikan fungsi kawasan sesuai ketentuan yang diatur dalam RTRW Kota Medan dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta Peraturan Zonasi Kota Medan tahun 2015-2035. Disamping itu juga mengajak generasi muda untuk berperan aktif dan peduli terhadap penataan ruang Kota Medan,” jelas Benny.
Benny mengungkapkan, pentingnya peringatan Hari Tata Ruang digelar mengingat masyarakat masih banyak yang tidak faham apa itu tata ruang. Akibat ketidakpahaman tersebut, jelasnya, tentunya masyarakat tidak mematuhi tata ruang.
Untuk itulah imbunya, Dinas PKPPR melaksanakan sejumlah kegiatan Lomba Story & Foto Iconic Kota Medan untuk kategori umum dan pelajar yang diikuti 120 peserta agar mereka lebih paham bangunan yang perlu dipelihara di Kota Medan.
Kemudian sambungnya, melaksanakan Webinar Tata Ruang dengan tema “Implikasi Omnibus Law Terhadap Penataan Ruang di Kota Medan pada 5 November melalui Zoom Meeting yang diikuti 170 peserta. Lalu diikuti dengan pemberian Penghargaan Wali Kota untuk Bangunan dengan kriteria bangunan cagar budaya, bangunan yang memiliki roof garden serta bangunan yang taat akan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Kita jangan hanya mengancam dan menindak warga yang tidak mematuhi tata ruang maupun IMB, tetapi kita harus menghargai masyarakat yang telah berperan aktif. Dengan pennghargaan yag diberikan, kita berharap semakin memotivasi masyarakat untuk mematuhi tata ruang. Dengan demikian keinginan menjadikan Medan sebagai livable city dapat terwujud,” harapnya.
Peringatan Hari Tata Ruang yang diisi dengan penyerahan plakat penghargaan berlangsung lancar dan mengikuti protokol kesehatan. Pjs Walikota dan Sekda Kota Medan menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba, serta pemberian plakat kepada masyarakat yang selama ini telah berpartisipasi dan mengikuti aturan tata ruang. (insp01)