Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai Demokrat (FPD) meminta Pemko Medan lebih mengutamakan program-program untuk masyarakat di tahun 2021, seiring cukup besarnya konstribusi pajak dari masyarakat untuk pembangunan.
Permintaan itu disampaikan juru bicara FPD, Parlindungan Sipahutar, ketika membacakan pemandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Pjs Walikota Medan atas R-APBD 2021 dalam sidang paripurna dewan, Selasa (3/11/2020).
Sebab, kata Parlindungan, berdasarkan nota yang disampaikan Pemko Medan memperkirakan penerimaan pajak sebesar Rp1,38 triliun lebih dengan rincian, dari pajak penerangan jalan Rp323 miliar lebih, pajak parkir Rp30 miliar lebih, pajak air tanah Rp10 miliar lebih serta pajak bumi dan bangunan perkotaan Rp550 miliar lebih.
“Dari uraian itu, sudah sewajarnya program-program untuk masyarakat itu menjadi prioritas,” kata Parlindungan.
Untuk belanja daerah, sebut Parlindungan, diperkirakan sebesar Rp5,30 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasi Rp4,65 triliun lebih atau 87,81%, belanja modal Rp575 miliar lebih atau 10,85% dan belanja tidak terduga Rp71 miliar lebih atau 1,34%. Dari belanja operasi itu, alokasi belanja pegawai serta belanja barang dan jasa mencapai 81,28% dari total belanja daerah.
“Artinya, di tahun 2021, sebahagian besar belanja yang dikeluarkan Pemko Medan untuk gaji pegawai dan operasionalnya saja,” kata Parlindungan.
Karenanya, sambung Sekretaris FPD itu, Pemko Medan perlu melakukan efisiensi belanja barang dan jasa agar bisa dipergunakan untuk belanja program-program yang langsung menyentuh persoalan masyarakat, karena secara umum baik anggaran belanja maupun alokasi anggaran di beberapa OPD sebagaimana tertuang dalam R-APBD 2021 masih banyak yang perlu diperbaiki.
“Hal ini menyambung apa yang disampaikan Pjs Walikota Medan dalam nota pengantarnya yang menyebutkan mengoptimalkan belanja daerah guna mewujudkan rehabilitasi dan peningkatan infrastruktur, iklim investasi, pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja guna menurunkan angka penangguran serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan umum dapat terwujud,” ungkap Parlindungan.
Sedangkan dari sisi pendapatan, tambah Parlindungan, penerimaan diperkirakan sebesar Rp5,15 triliun lebih atau naik 16% yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp2,15 triliun lebih atau 41,90% dan pendapatan transfer Rp2,99 triliun lebih atau 58,10% dari total pendapatan.
“Dari uraian itu, kami menilai kemandirian Pemko Medan dalam perolehan pendapatan masih belum terwujud, karena masih mengandalkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” pungkasnya. (insp01)