Medan

FPKS Anggap Target PAD Sektor Retribusi Kekayaan Daerah Terlalu Kecil

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menganggap target Pandapatan Asli Daerah (PAD dari sektor retribusi kekayaan daerah sebesar Rp7,5 miliar terlalu kecil, karena tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

“Target ini tidak realistis. Pemko Medan harus mendata ulang aset tanah dan bangunan miliknya,” pinta FPKS dalam pemandangan umumnya terhadap nota pengantar Pjs Walikota atas R-APBD 2021 yang disampaikan, Syaiful Ramadhan, dalam sidang paripurna dewan, Selasa (3/11/2020).

FPKS juga meminta Bagian Perlengkapan dan Aset Pemerintah Kota Medan untuk menyerahkan daftar aset tanah dan bangunan beserta harga sewanya kepada DPRD Kota Medan.

Disisi lain, FPKS menganggap target pendapatan mengalami pertumbuhan signifikan dari tahun sebelumnya Rp2,15 triliun atau sebesar 16 persen.

“Kami apresiasi upaya meningkatkan target pendapatan ini. Namun, peningkatan PAD terbesar sebagaimana yang tertuang di dalam KUA hanya bersumber dari intensifikasi PBB dan BPHTB, mohon penjelasannya,” pinta Syaiful.

Seperti diketahui, postur R-APBD Kota Medan TA 2021, dimana pendapatan daerah sebesar Rp5,15 triliun atau naik 8,81 persen dibanding tahun 2020, sementara belanja daerah sebesar Rp5,30 triliun lebih dan pembiayaan netto sebesar Rp150 miliar, dengan target PAD sebesar Rp2,1 triliun lebih. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *