Inspirasinews – Medan, Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, meminta sekaligus mengharapkan para buruh bersabar dan diselesaikan secepatnya.
“Terkait honor, akan diselesaikan secepatnya. Jadi, para buruh harap bersabar,” pinta Akhyar Nasution, kepada perwakilan buruh saat menyampaikan aspirasinya ketika menggelar aksi di Kantor Walikota Medan, Rabu (2/9/2020).
Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, Akhyar, meminta untuk menindaklanjuti keluhan para buruh. “Terkait penolakan RUU Omnibus Law klaster 2 bab 4, Pemko Medan akan menindaklanjutinya,” katanya.
Kepada para buruh, Akhyar, juga mengingatkan agar selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Saya saja yang tertib pakai masker bisa terkena wabah Covid-19, apalagi orang yang tidak pakai masker, potensi tertularnya jauh lebih besar,” pesan Akhyar.
Para buruh menerima keputusan yang diberikan Pemko Medan dan merasa senang sebab dapat bertemu langsung dengan Plt Walikota Medan, sehingga apa yang diresahkan dapat langsung didengar Plt Walikota.
Sebelumnya Ketua DPC KSPI Kota Medan, Jahotman Sitanggang, mengatakan kedatangannya bersama buruh ke Kantor Walikota Medan menyampaikan aspirasi untuk menolak klaster 2 bab 4 yang terdapat di dalam RUU Omnibus Law.
“Kedatangan kami kesini untuk menolak point yang terdapat di dalam RUU Omnibus Law tepatnya pada klaster 2 bab 4,” kata Jahotman. (insp01)