Inspirasinews – Medan, Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan yang dipimpin Ketua DPRD, Hasyim, Rabu (2/9/2020) menyampaikan nota pengantar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RP-APBD) tahun anggaran 2020 sebesar Rp5,19 triliun lebih.
Dalam nota pengantarnya, Akhyar, menyampaikan postur anggaran pada P-APBD TA 2020 terdiri dari belanja langsung sebesar Rp2,42 triliun lebih dan belanja tidak langsung Rp2,77 triliun lebih, sehingga total belanja daerah diperkirakan Rp5,19 triliun lebih.
Dari sisi pendapatan, kata Akhyar, diproyeksikan sebesar Rp4,69 triliun lebih atau berkurang 22,93 persen dari sebelum perubahan. Akibat berkurangnya proyeksi pendapatan, sebut Akhyar, maka belanja daerah juga mengalami pengurangan yang cukup signifikan.
Secara umum, sebut Akhyar, keseluruhan belanja daerah diprioritaskan pada upaya pencegahan dan penanggaluangan Covid-19, pembayaran kenaikan iuran dan penambahan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Kota Medan, bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 serta upaya perbaikan infrstruktur Kota Medan.
Sementara dari sisi pembiayaan, sambung Akhyar, pembiayaan penerimaan sebesar Rp506,81 miliar lebih dan pembiayaan pengeluaran Rp10 miliar, sehingga pembiayaan netto diproyeksikan Rp496,81 miliar lebih.
Prioritas utama dalam P-APBD 2020, tambah Akhyar, adalah pencegahan dan penanggulangan Covid-19. “Dengan dukungan anggaran yang tersedia, kiranya dapat menurunkan angka penderita wabah Covid-19,” harap Akhyar.
Selain itu, lanjut Akhyar, berupaya mengatasi berbagai persoalan-persoalan dasar pembangunan kota, seperti peningkatan infstruktur kota, pembangunan kawasan lingkar luar, peningkatan manajemen lalu lintas, peningkatan sarana prasarana pendidikan, kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan umum lainnya.
Karenanya, Akhyar, mengharapkan pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan dapat melaksanakan pembahasan secara cermat dan teliti terhadap Ranperda P-APBD ini.
“Saya percaya dengan komitmen yang tinggi dari kita semua, pembahasan akan dapat berjalan lancar dan sukses, sehingga nantinya dapat diambil persetujuan bersama nantinya,” ungkap Akhyar.
Usai menyampaikan nota pengantar, Akhyar, kemudian menyerahkan draf P-APBD Kota Medan TA 2020 kepada Ketua DPRD untuk dilakukan pembahasan. Selanjutnya DPRD Kota Medan akan menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi atas nota pengantar Walikota pada sidang paripurna selanjutnya. (insp01)